Batang Hari Serasah id – Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan bantaran Sungai Batanghari di Kecamatan Muara Tembesi menyusul adanya laporan masyarakat terkait aktivitas tongkang batu bara dan keberadaan pos terpadu yang diduga belum memiliki izin resmi, Senin (11-05-2026).
Peninjauan lapangan tersebut melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, pemerintah kelurahan, hingga tokoh masyarakat setempat. Sidak dilakukan untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus menindaklanjuti berbagai keluhan warga mengenai aktivitas tongkang yang dinilai mengganggu dan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
Dalam sidak itu, rombongan menemukan keberadaan pos terpadu di bantaran sungai yang menggunakan atribut sejumlah instansi. Namun, legalitas pendirian pos tersebut dipertanyakan karena belum ada kejelasan izin maupun dasar pembentukannya. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius DPRD Batang Hari.
Selain menyoroti keberadaan pos, DPRD juga menilai aktivitas tongkang batu bara di Sungai Batanghari harus diawasi lebih ketat. Pasalnya, lalu lintas tongkang dikhawatirkan berdampak terhadap abrasi bantaran sungai, keselamatan masyarakat, hingga kerusakan fasilitas umum di sekitar aliran sungai.
Anggota Komisi II DPRD Batang Hari menegaskan bahwa hasil sidak akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan instansi terkait guna menentukan langkah penanganan yang tepat. DPRD juga meminta adanya ketegasan dalam penertiban aktivitas yang tidak sesuai aturan demi menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan Sungai Batanghari.










