Home / Advertorial

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:45 WIB

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu,Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi

Jambi, Serasah.id – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan komitmennya untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Provinsi Jambi. Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika hasil tangkapan besar di Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026) pagi.

​Dalam kegiatan tersebut, Polda Jambi memusnahkan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, serta 1.970 cartridge etomidate. Pemusnahan ini juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama lintas sektoral.

​Al Haris menyatakan, perang melawan narkoba tidak bisa diselesaikan hanya melalui penindakan hukum semata di pengadilan, melainkan butuh pendekatan komprehensif mulai dari pencegahan hingga rehabilitasi. Ia juga menyoroti pentingnya ketahanan keluarga sebagai benteng utama.

​”Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Benteng terakhir kita itu keluarga. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” ujar Al Haris.

​Ia menambahkan, penanganan yang hanya mengandalkan hukuman penjara terbukti kurang efektif menekan angka residivis narkoba. Kurangnya fasilitas rehabilitasi membuat banyak mantan narapidana kembali terjerumus ke lingkaran hitam yang sama.

​”Kalau semuanya dipenjara, penjara tidak akan muat. Banyak yang keluar masuk lagi karena kembali memakai narkoba,” lanjutnya.

​Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Provinsi Jambi berencana mengalokasikan anggaran pada tahun depan untuk membangun pusat rehabilitasi yang memadai bagi para korban ketergantungan obat terlarang.

​”Nanti kita coba rencanakan tahun 2027 membangun panti rehabilitasi. Selain direhabilitasi, mereka juga bisa diberikan edukasi dan kegiatan pertanian,” ungkap Gubernur.

​Urgensi penanganan terpadu ini diperkuat oleh data internal kepolisian. Berdasarkan laporan Polda Jambi, tren kasus narkoba di Provinsi Jambi pada tahun 2025 mengalami kenaikan signifikan sebesar 13,95 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

READ  ​Perkuat Pembangunan Jambi, Wagub Sani Dorong Sinergi dan Inovasi Kampus UNJA

​Sementara itu, Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, mengapresiasi kehadiran seluruh unsur Forkopimda, tokoh agama, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam agenda pemusnahan ini sebagai bentuk kekompakan melawan musuh bersama.

​Secara khusus, Kapolda juga memberikan peringatan keras kepada masyarakat mengenai munculnya tren baru peredaran zat adiktif yang menyasar generasi muda melalui industri rokok elektrik.

​”Etomidate ini menjadi tren baru dalam cairan vape ilegal, dan berdasarkan aturan terbaru pemerintah sudah masuk golongan narkotika. Ini yang harus kita waspadai bersama,” tegas Krisno.

​Agenda pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh Kajati Jambi Sugeng Hariadi, perwakilan TNI, tokoh masyarakat, serta jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi.(“)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Sekda Sudirman Tegaskan Membangun Bangsa dengan Perjuangan Intelektual

Advertorial

​Perkuat Pembangunan Jambi, Wagub Sani Dorong Sinergi dan Inovasi Kampus UNJA

Advertorial

Isu Jalur Khusus CPNS Dipastikan Fitnah, Pemprov Jambi: Sistem CAT Tidak Bisa Diintervensi

Advertorial

Gubernur Al Haris Lantik Sudirman Jadi Komut Bank Jambi, Targetkan Mandiri dari KUB dan Perkuat Siber