Jambi Serasah id – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD, Selasa (26/5/2026). Rapat tersebut mengagenda penjelasan pimpinan dewan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota dewan, dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Dalam rapat tersebut, Pimpinan DPRD menyampaikan penjelasan resmi mengenai latar belakang, urgensi, serta substansi Ranperda Inisiatif yang diajukan. Regulasi baru ini diproyeksikan menjadi landasan hukum kuat untuk memperkuat pelayanan publik dan mendorong pembangunan daerah.
Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif DPRD yang menginisiasi regulasi strategis bagi masyarakat Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah.
”Kami menyambut baik Ranperda Inisiatif DPRD ini. Pemerintah Provinsi Jambi siap bersinergi dan membahasnya secara mendalam agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil di tengah masyarakat,” ujar Al Haris.
Ia juga menegaskan komitmen Pemprov Jambi untuk mengawal setiap tahapan pembahasan bersama legislatif dan seluruh pemangku kepentingan. Langkah ini dinilai penting agar regulasi yang disahkan nantinya bersifat implementatif, tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya, serta memberikan kepastian hukum yang jelas.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, menjelaskan bahwa usulan Perda baru ini didasarkan pada kebutuhan mendesak di lapangan serta telah sesuai dengan tata tertib DPRD.
Berdasarkan kajian fakta di lapangan, Jambi saat ini membutuhkan aturan yang lebih tegas untuk menjamin ketersediaan air bersih bagi warga sekaligus melindungi hak kekayaan intelektual (HAKI) bagi perusahaan lokal.
“Proses pembahasan akan berjalan sesuai tata tertib. Kami menilai perda ini perlu diusulkan karena fakta di lapangan menunjukkan adanya kebutuhan mendesak, terutama terkait pengelolaan sumber daya air bersih dan perlindungan hak cipta bagi perusahaan yang berdiri di Provinsi Jambi,” kata Hafiz.
Hafiz menambahkan, rancangan perda ini akan menjadi prioritas dalam agenda pembahasan dewan karena berdampak langsung pada kesejahteraan warga dan iklim investasi daerah.
“Poin-poin yang kami angkat bersifat padat dan prioritas, terutama yang memiliki bobot tertinggi terhadap perlindungan publik dan penguatan pelaku usaha,” pungkasnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen Ranperda Inisiatif dari Pimpinan DPRD kepada Gubernur Jambi untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme legislasi yang berlaku.(“)










