Tanjab Timur Serasah id – Jajaran Polsek Rantau Rasau, Polres Tanjung Jabung (Tanjab) Timur bergerak cepat mengamankan satu unit mobil Isuzu Panther Miyabi pada Sabtu (6/6/2026). Langkah ini diambil setelah kendaraan tersebut mendadak viral di media sosial melalui unggahan akun Instagram @biawaktua pada Jumat (5/6/2026).
Kapolsek Rantau Rasau, Iptu Sumitra, S.E., memimpin langsung personelnya untuk melakukan pengecekan ke lokasi yang viral, yakni SPBU Maju Bersama di RT 09 Dusun 02, Desa Marga Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjab Timur.
Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil menemukan mobil yang menjadi sorotan netizen tersebut sedang terparkir di samping area SPBU Maju Bersama. Petugas kemudian langsung melakukan pemeriksaan fisik terhadap kendaraan guna mengklarifikasi narasi yang beredar di media sosial.
Berdasarkan hasil pendataan kepolisian, mobil Isuzu Panther Miyabi bernomor polisi BH 1530 LG tersebut diketahui milik seorang pria berinisial SN. Berdasarkan identitasnya, SN merupakan warga setempat yang juga berprofesi sebagai petugas keamanan (satpam) di SPBU tersebut.
Iptu Sumitra menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan adanya modifikasi ilegal pada sistem bahan bakar kendaraan, yang kerap dikaitkan dengan modus pelangsiran BBM bersubsidi.
”Pada saat diamankan dan diperiksa, tangki kendaraan masih dalam kondisi standar dengan kapasitas 60 liter. Petugas tidak menemukan adanya tangki modifikasi,” ungkap Iptu Sumitra.
Meski belum ditemukan indikasi modifikasi, mobil tersebut saat ini tetap diamankan di Mapolsek Rantau Rasau untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk pendalaman kasus secara menyeluruh, penanganan perkara ini nantinya akan dilimpahkan ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Tanjab Timur.
Menutup keterangannya, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap bijak dan menyaring informasi di media sosial, serta menyerahkan seluruh proses pembuktian hukum kepada aparat yang berwenang.(“)










