Jambi Serasah id – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-107 Pemadam Kebakaran (Damkar), HUT ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas). Perhelatan ini berlangsung khidmat di Lapangan Arena Ex-MTQ pada Kamis (11/6/2026) pagi.

Upacara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, S.H., M.H., jajaran pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, para Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Damkar kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, serta ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Usai upacara, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi panjang ketiga institusi tersebut dalam menjaga ketertiban umum, keamanan, dan keselamatan masyarakat di Provinsi Jambi.
”Usia yang matang ini—Damkar 107 tahun, Satpol PP 76 tahun, dan Satlinmas 64 tahun—menunjukkan rekam jejak kontribusi yang luar biasa. Saya berharap momentum ini menjadi penyemangat untuk terus mendongkrak kualitas pelayanan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan daerah,” ujar Al Haris.
Gubernur menekankan bahwa ketiga lembaga ini memiliki peran yang sangat strategis dalam roda pemerintahan daerah. Mulai dari penegakan peraturan daerah (Perda), perlindungan masyarakat, hingga penanganan kondisi darurat dan kebakaran.
Selain itu, Al Haris juga menyoroti peran krusial Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang menjadi garda depan pemerintah dalam menindak pelanggaran aturan di daerah. Menurutnya, peringatan HUT ini adalah bentuk penghormatan tertinggi atas pengabdian tanpa lelah para personel di lapangan.
Saat bertindak sebagai inspektur upacara, Gubernur Al Haris turut membacakan amanat tertulis Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan pentingnya penguatan aspek pencegahan, kesiapsiagaan aparatur, serta pemenuhan sarana prasarana yang memadai.
Mendagri juga menggarisbawahi bahwa tahun 2026 menjadi fase krusial bagi penegakan hukum di Indonesia, seiring dengan Program Prioritas Nasional Presiden terkait reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Hadirnya paradigma hukum baru, seperti yang tertuang dalam KUHP baru, menggeser asas penegakan hukum dari yang semula bersifat pembalasan menjadi keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
”Perubahan paradigma ini diharapkan mampu membawa Satpol PP menjadi aparatur penegak Perda yang tidak hanya profesional, tetapi juga humanis dalam menciptakan lingkungan yang tenteram di tengah kompleksitas tantangan bangsa saat ini,” pungkas Mendagri lewat sambutan yang dibacakan Al Haris.(“)










