Home / Nasional

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:15 WIB

Kasus Suap Muara Enim: KPK Tahan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel

Serasah id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari, pada Kamis (11/6/2026). Titin ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif pasca-operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan yang digelar KPK terkait kasus dugaan suap pengondisian temuan audit di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim.

​Selain Titin, KPK juga menahan seorang pihak swasta bernama Augus Dwianggara alias Angga, yang diduga bertindak sebagai perantara atau orang kepercayaan oknum pejabat BPK. Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.11 WIB dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan langsung digiring ke mobil tahanan untuk menjalani masa penahanan 20 hari pertama.

Saat hendak dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan), Titin sempat memberikan pernyataan kepada awak media. Ia membantah telah menerima uang pelicin dari pihak Pemkab Muara Enim dan mengklaim dirinya hanya korban sistem.

​”Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” ujar Titin di depan lobi Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut mengenai aliran dana dan siapa saja di internal BPK yang terlibat, Titin memberikan isyarat bahwa aliran uang tersebut mengalir ke tingkat atas. “Pimpinan saya berjenjang,” tambahnya singkat sebelum memasuki mobil tahanan.

Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT pertama pada Senin (8/6/2026) yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison, dan Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Abi Nurwardani.

​Secara total, KPK telah menetapkan empat orang tersangka utama dalam pusaran kasus suap ini:

  1. Edison (Bupati Muara Enim nonaktif) – Terduga pemberi suap.
  2. Abi Nurwardani (Sesdisdikbud Muara Enim) – Terduga pemberi suap/pengendali dana.
  3. Titin Rita Lestari (ASN/Ketua Tim BPK Perwakilan Sumsel) – Terduga penerima suap.
  4. Augus Dwianggara (Pihak Swasta) – Terduga penerima/perantara.
READ  Hadir di Konferensi APS Jayapura, KDM Terima Rumah Pohon Korowai dan Beri Pesan Menyentuh: "Hutan Adalah Rumah, Pembangunan Papua Harus Berbasis Budaya"

​Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa konstruksi kasus ini bermula dari temuan audit BPK terkait pengadaan barang digital (Smart Board / Smart TV) di Dinas Pendidikan Pemkab Muara Enim. Pihak Pemkab diduga memberikan sejumlah uang suap kepada oknum auditor BPK agar temuan merugikan tersebut bisa “dikondisikan” atau direkayasa.

​Dalam rangkaian OTT ini, tim penyidik KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai rupiah, pecahan mata uang asing, serta saldo rekening perbankan dengan nilai total mencapai sekitar Rp 1,9 miliar. KPK menegaskan akan terus mendalami pengakuan tersangka guna mengusut tuntas keterlibatan pihak-pihak lain di lingkungan BPK secara berjenjang.(“)

Share :

Baca Juga

Nasional

Hadir di Konferensi APS Jayapura, KDM Terima Rumah Pohon Korowai dan Beri Pesan Menyentuh: “Hutan Adalah Rumah, Pembangunan Papua Harus Berbasis Budaya”