Muaro Jambi Serasah id – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Fast Respon Indonesia Center (DPW FRIC), Dody, mengecam keras aksi penganiayaan yang menimpa seorang jurnalis di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Nomor 24.361.12, Jalan Lintas Sumatera, Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (12/6/2026).
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat korban tengah mengantre untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM). Kronologi bermula ketika korban melihat satu unit mobil Mitsubishi Pajero di depan antreannya melakukan pengisian BBM dalam jumlah yang tidak wajar, yakni mencapai hampir Rp900 ribu.
Diduga kuat, kendaraan tersebut merupakan milik pelangsir BBM bersubsidi. Korban kemudian berinisiatif menegur pihak yang melakukan pengisian karena dinilai merugikan masyarakat lain yang tengah mengantre. Tak terima ditegur, pelaku langsung melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
”Perilaku penganiayaan ini jelas melanggar hukum. Pertama, ada dugaan kuat penyalahgunaan BBM bersubsidi. Kedua, ini adalah tindak pidana penganiayaan murni,” tegas Dody dalam keterangan tertulisnya.
Dody mendesak aparat kepolisian setempat untuk segera memburu pelaku penganiayaan dan menindak tegas aktivitas pelangsiran BBM yang kian meresahkan. Ia mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak kalah oleh intervensi mafia minyak dan gas (migas).
DPW FRIC juga memberikan peringatan keras kepada pihak kepolisian dan pengelola SPBU. Jika aktivitas ilegal ini terus dibiarkan tanpa ada tindakan hukum yang konkret, pihak FRIC mengancam akan mengerahkan massa untuk menggelar aksi unjuk rasa.
”Kami meminta polisi segera menangkap pelaku penganiayaan terhadap jurnalis tersebut. Penegak hukum jangan kalah terhadap mafia migas. Jika tidak ada tindakan, kami akan kerahkan massa untuk berdemonstrasi menolak penyalahgunaan BBM bersubsidi ini, baik terhadap pelangsir maupun pihak SPBU yang terkesan membiarkan,” pungkas Dody.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait laporan maupun perkembangan penyelidikan kasus dugaan penganiayaan dan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut.(“)










