Home / Kepolisian

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Polda Jambi Pastikan Penanganan Karhutla Sungai Gelam Maksimal

Jambi Serasah id – Polda Jambi bersama BPBD Provinsi Jambi, BPBD Kabupaten Muaro Jambi, TNI dan Polres Muaro Jambi melakukan pengecekan langsung upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di RT 25 Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (8/8/2026).

Pengecekan tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat sekaligus memastikan upaya pemadaman di lokasi berjalan maksimal. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas areal yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 50 hektare.

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, S.H., M.H., Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Rivianto, S.I.K., M.H., Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. M. Taufik Nurmandia, S.I.K., M.H., Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., serta unsur TNI, BPBD dan jajaran Polres Muaro Jambi.

Rombongan bergerak menuju lokasi sekitar pukul 10.10 WIB dan tiba di lokasi Karhutla sekitar pukul 11.30 WIB. Setibanya di lokasi, rombongan langsung meninjau proses pemadaman yang masih dilakukan oleh personel gabungan.

Kegiatan pemadaman melibatkan personel BPBD Provinsi Jambi, BPBD Kabupaten Muaro Jambi serta TNI-Polri, yang terus melakukan upaya penanganan agar api tidak meluas dan dampak Karhutla dapat diminimalisir.

Selain memastikan proses pemadaman berjalan, jajaran Polres Muaro Jambi juga melakukan langkah penegakan hukum dengan memasang plang penyelidikan dan police line di areal yang terbakar.

Pemasangan tersebut dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Tipidter sekitar pukul 12.30 WIB. Areal tersebut kini dalam proses penyelidikan Polres Muaro Jambi berdasarkan Laporan Informasi Nomor R/LI-26/2026/Reskrim tanggal 8 Agustus 2026 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor SP Lidik/197/VIII/Reskrim tanggal 8 Agustus 2026.

Areal yang dipasang police line tersebut merupakan lokasi kebakaran dengan luas diperkirakan sekitar 50 hektare di RT 25 Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, yang berada di areal Koperasi Multi Usaha Mandiri.

READ  Dari Koper Rp1 Miliar hingga Sitaan Rp8,4 M: Mantan Kadisdik Jambi  Akhirnya Resmi Dilimpahkan ke Kejati

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan, penanganan Karhutla dilakukan secara terpadu dengan mengedepankan dua langkah utama, yakni pemadaman dan penegakan hukum.

“Polda Jambi bersama seluruh stakeholder terus bergerak cepat dalam menangani Karhutla. Di satu sisi, upaya pemadaman terus dilakukan untuk mengendalikan api dan mencegah meluasnya kebakaran. Di sisi lain, aspek penegakan hukum juga berjalan apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran,” ujar Erlan.

Ia menegaskan, pemasangan police line di lokasi merupakan bagian dari proses penyelidikan untuk memastikan penyebab kebakaran serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan unsur pidana.

“Lokasi telah dipasang police line dan saat ini dalam proses penyelidikan oleh Polres Muaro Jambi. Penyidik akan melakukan langkah-langkah sesuai ketentuan hukum untuk mengetahui penyebab kebakaran dan apabila ditemukan unsur pidana, tentu akan ditindaklanjuti secara profesional dan berdasarkan alat bukti,” tegasnya.

Kabid Humas menambahkan, penanganan Karhutla membutuhkan sinergi seluruh pihak, mengingat kondisi di lapangan dapat berubah dengan cepat, terutama ketika cuaca panas dan angin berpotensi memperluas titik api.

“Pemadaman masih terus dilakukan oleh personel BPBD, TNI dan Polri. Kami memastikan personel di lapangan tetap melakukan pemantauan dan penanganan secara maksimal. Keselamatan masyarakat serta pencegahan meluasnya dampak Karhutla menjadi prioritas,” jelasnya.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik untuk membuka lahan maupun kepentingan lainnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan Karhutla, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani dengan cepat,” pungkas Erlan.

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Brimob Jambi Berbagi Air Bersih, Bantu Kebutuhan Santri dan Warga Pematang Gajah

Kepolisian

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas

Kepolisian

Abaikan Jam Operasional, Sembilan Angkutan Batu Bara Dikandangkan di Polresta Jambi

Kepolisian

Gempur Bisnis BBM Ilegal, Polda Jambi Amankan 8 Tersangka dan Kendaraan Pengangkut

Kepolisian

Kapolda Jambi Pimpin Serah Terima Jabatan Kabid Propam, Kabid Keu dan Tiga Kapolres

Kepolisian

Kapolres Tebo Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Muara Tabir, Pastikan Pelayanan Kepolisian Berjalan Optimal

Kepolisian

Kapolres Muaro Jambi Pimpin Upacara Pelantikan Kasiwas dan Kapolsek Kumpeh Ulu serta Sertijab Kapolsek Mestong

Kepolisian

Polda Jambi Peringati Haornas ke-43, Wakapolda Ajak Personel Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Gaya Hidup