Jambi Serasah id — Aliansi Pemantau Project Pembangunan Infrastruktur Jambi (A-PPPIJ) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan pada proyek pembangunan dermaga di Desa Sungai Landak, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).
Tuntutan tersebut disampaikan A-PPPIJ saat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kejati Jambi, Kamis (30/7/2026). Aksi ini dipicu oleh insiden ambruknya konstruksi dermaga yang menelan dua korban jiwa akibat tertimpa reruntuhan lantai dermaga.
Fasilitas publik yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 tersebut roboh sebelum sempat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat setempat.
Ketua A-PPPIJ menyatakan, berdasarkan hasil investigasi independen di lapangan, muncul dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek tidak mengacu pada perencanaan teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Salah satu indikasi utama terlihat pada kedalaman tiang pancang yang diduga tidak mencapai kedalaman ideal sesuai hasil uji tanah (sondir).
”Kami tidak bermaksud mencari kesalahan, tetapi ingin mencari kebenaran. Apabila ada yang sudah sesuai aturan, tentu harus disampaikan secara objektif. Namun, jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban hukum,” ujar perwakilan A-PPPIJ di sela-sela aksi.
Selain menuntut pengusutan insiden fatal tersebut, A-PPPIJ turut menyoroti riwayat pemeliharaan dermaga. Sejak selesai dibangun pada 2024 hingga pertengahan 2026, konstruksi fisik dermaga tercatat telah berulang kali mengalami perbaikan. A-PPPIJ menilai tingginya frekuensi pemeliharaan ini mengindikasikan adanya masalah mendasar pada kualitas pengerjaan maupun mutu bahan bangunan.
Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dengan kode lelang 997290, proyek pembangunan dermaga Desa Sungai Landak ini dikerjakan oleh CV Mozha & Co menggunakan dana APBD 2024 dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp5.069.800.000.
Atas temuan tersebut, A-PPPIJ resmi menyampaikan laporan dan mendesak Kejati Jambi untuk segera menurunkan tim ahli teknis independen guna memeriksa kelaikan fisik bangunan, sekaligus memanggil pihak-pihak terkait untuk pembuktian secara hukum.
Redaksi Serasah akan terus mengawal dan mengonfirmasi perkembangan kasus ini ke pihak Kejati Jambi serta pihak-pihak terkait guna memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan.(“)





