Muaro Jambi Serasah id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muaro Jambi melakukan pengawasan melekat pada kegiatan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Muaro Jambi, Selasa (4/8/2026).
Fokus utama pengawasan yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Muaro Jambi ini adalah memastikan seluruh siswa berkebutuhan khusus yang telah memenuhi syarat usia 17 tahun ke atas terdata secara akurat dan akuntabel. Langkah ini merupakan bentuk pengawalan terhadap Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 dan PKPU Nomor 7 Tahun 2023.
Pengawasan langsung tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi Dedi Wahyudi, Anggota Bawaslu Elfi Prasatia dan Asnawi, serta didampingi jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Muaro Jambi.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) Bawaslu Muaro Jambi, Asnawi, menegaskan pentingnya pemutakhiran data sejak dini agar kelompok rentan tidak kehilangan hak pilih.
”Kami ingin memastikan bahwa seluruh prosedur pendaftaran pemilih dilakukan secara komprehensif. Teman-teman disabilitas memiliki hak konstitusional yang sama, sehingga keterbukaan data dan akurasi pendataan di SLBN ini menjadi wujud nyata pemilu yang ramah dan aksesibel bagi semua,” tegas Asnawi.
Melalui pengawasan berkelanjutan di setiap tahapan, Bawaslu Muaro Jambi berkomitmen memastikan tidak ada hak pilih warga negara yang terabaikan demi terwujudnya pemilu yang inklusif.(ed)










