BATANG HARI Serasah id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama terkait Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung pada Jumat, 14 Agustus 2026 tersebut dipimpin Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi, S.E., didampingi Wakil Ketua I Hj. Elfirsta Nopsiamti, A.R., S.H. dan Wakil Ketua II dr. H. Muhammad Firdaus, MARS., serta diikuti anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.
Kegiatan turut dihadiri Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dan Wakil Bupati H. Bakhtiar, S.P., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan unsur TNI dan Polri, Kejaksaan Negeri, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dharma Wanita Persatuan, serta tamu undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari melaksanakan penandatanganan Keputusan Bersama mengenai KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan kebijakan pengelolaan keuangan daerah untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan dengan kebutuhan serta kondisi daerah.
Selain itu, penetapan Ranperda di luar program penyusunan Perda menjadi salah satu agenda strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Batang Hari.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat. Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari diharapkan terus terjaga dalam setiap tahapan pembentukan regulasi maupun pengelolaan anggaran daerah.
Melalui kesepakatan tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen memperkuat perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan yang efektif, transparan, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang Hari.(“)









