Home / Batanghari

Sabtu, 12 September 2026 - 05:14 WIB

​Dugaan Penyimpangan Solar Subsidi di SPBU Durian Luncuk Kembali Disorot, Warga Desak APH Bertindak

BATANG HARI Serasah id — Penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar bersubsidi di SPBU 24.366.33 Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, kembali menuai sorotan masyarakat. Kendati aparat kepolisian sebelumnya telah memberikan peringatan resmi, indikasi penyaluran yang tak tepat sasaran diduga masih berlangsung.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga setempat, muncul dugaan adanya perlakuan khusus bagi kendaraan tertentu—termasuk kendaraan berplat dinas (plat merah) dan armada pelansir—yang diduga mendapatkan alokasi kuota khusus dalam jumlah besar.

​Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa jumlah Solar yang dialokasikan ke pihak tertentu diduga berbanding lurus dengan kuota pengiriman yang masuk ke SPBU.

​”Jika pasokan masuk 8 ton, ada unit yang diduga mendapat hingga 700 liter. Jika masuk 16 ton, kuotanya bisa mencapai 1 ton. Ada kendaraan tertentu yang memegang daftar pengisian khusus dari SPBU,” ujar sumber tersebut.

​Selain dugaan monopoli alokasi, muncul pula isu mengenai harga Solar di tingkat pelansir yang menyentuh angka Rp8.000 hingga Rp8.100 per liter. Kendati demikian, kebenaran atas besaran harga dan dugaan alokasi khusus ini masih memerlukan verifikasi mendalam dari pihak berwenang dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum.

​Keluhan serupa disampaikan oleh salah seorang sopir yang mengaku memilih menghindari SPBU tersebut karena kerap tidak mendapatkan pasokan.

​”Kami tidak mau lagi mengambil minyak di SPBU Durian Luncuk. Hampir tidak pernah dapat, dominan diisi oleh pelansir,” ungkapnya menggunakan bahasa daerah.

​Situasi ini memicu desakan publik agar Pertamina Patra Niaga Regional Jambi bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi melakukan audit komprehensif. Masyarakat meminta pemeriksaan tidak sekadar berupa imbauan teknis, melainkan audit digital dan fisik.

READ  ​Rumah Warga di Desa Pulau Raman Batanghari Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

​Pemeriksaan yang mendesak dilakukan mencakup: ​Digital Transaction & Barcode: Menyesuaikan data sistem barcode Pertamina dengan Nomor Polisi (Nopol) kendaraan yang melakukan transaksi secara real-time. ​Audit Volume Pengisian: Memeriksa log riwayat pengisian guna memastikan tidak ada transaksi berulang melebihi batas Max Volume harian. ​Verifikasi Visual: Membuka dan mencocokkan rekaman CCTV di area island pengisian SPBU pada jam-jam distribusi.

​Sebelumnya, Kapolsek Batin XXIV, IPTU Edi Susanto, SH, MH, telah mengimbau pengelola dan karyawan SPBU agar mendistribusikan BBM subsidi sesuai regulasi Pertamina dan perundang-undangan yang berlaku.

​Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih mengupayakan konfirmasi resmi dari pihak pengelola SPBU 24.366.33 Durian Luncuk, Pertamina Jambi, serta Aparat Penegak Hukum (APH) terkait guna menyajikan informasi yang berimbang dan akurat. Redaksi menyediakan ruang Hak Jawab dan Klarifikasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (“)

Share :

Baca Juga

Batanghari

PTPN IV Regional IV Gelar Salat Istisqa dan Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Kemarau

Batanghari

PBAK 2026 UNISBA Dimulai, Mahasiswa Baru Dibekali Karakter, Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan

Batanghari

Rumah Bidan di Pulau Raman Ludes Terbakar, Warga dan Perantau Galang Donasi

Batanghari

​Rumah Warga di Desa Pulau Raman Batanghari Hangus Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik