Home / Kepolisian

Jumat, 18 September 2026 - 16:17 WIB

Polresta Jambi Ringkus 5 Pengedar Narkoba dalam Sepekan, Sita Sabu Hingga Etomidate Senilai Ratusan Juta

oppo_2

oppo_2

Jambi Serasah id — Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi menggulung jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Jambi. Dalam operasi yang berlangsung selama sepekan, petugas berhasil meringkus lima tersangka dari empat kasus berbeda serta menyita barang bukti sabu, ekstasi, hingga obat keras jenis etomidate.

​Konferensi pers pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resort Kota Jambi, Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., di lobi utama Mapolresta Jambi, Jumat (18/9/2026). Turut mendampingi Kasat Narkoba AKP Tito Alhafezt, S.Tr.K., S.I.K., M.H., Wakasat Narkoba Iptu Joko, dan Kasi Humas Iptu Edy.

​”Dalam sepekan, Satnarkoba berhasil mengungkap empat kasus narkotika dengan lima tersangka laki-laki. Satu orang berperan sebagai bandar, sementara empat lainnya sebagai pengedar,” ujar Kombes Pol Ananto Herlambang.

​Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 361,67 gram sabu, 435 butir pil ekstasi, dan 199 refill cair jenis etomidate. Pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 2.243 jiwa dari ancaman bahaya narkotika.

​Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 119 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt, memaparkan hasil penyelidikan dan penindakan di beberapa lokasi terpisah:

Lokasi I (Parkiran Karaoke Adinda, Jalan Akses Pasar Modern): Petugas mengamankan tersangka DF (24) beserta barang bukti 22 butir pil ekstasi. Menurut pengakuan DF, barang haram tersebut didapat dari seseorang berinisial E yang kini masih dalam pemburuan.

Lokasi II (Jalan Amin, RT 29, Kelurahan Legok): Dua tersangka berinisial DF (23) dan WY (24) diringkus bersama barang bukti sabu seberat 29,67 gram. Dari bisnis haram ini, keduanya mengaku meraih keuntungan hingga Rp11 juta. Narkoba tersebut diperoleh dari pemasok berinisial R yang telah diidentifikasi oleh penyidik.

READ  Polda Jambi Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kapolda: Jadikan Sejarah sebagai Pedoman Pengabdian*

Lokasi III (Jalan Sunan Kalijaga, Kelurahan Simpang III Sipin, Kota Baru): Polisi menangkap tersangka RA (36) dan menyita barang bukti berupa 3,32 gram sabu serta 7 refill etomidate.

Lokasi IV (Kawasan Bagan Pete dan Perumahan di Mayang): Petugas mencokok tersangka M (45) dengan barang bukti paling dominan, yakni 413 butir ekstasi dan 192 refill etomidate merek Yakuza dan Ninja. Seluruh barang bukti tersebut dipasok oleh seseorang berinisial E.

​AKP Tito Al Hafezt mengungkapkan bahwa etomidate merupakan modus baru yang menyasar kelompok pengguna muda hingga dewasa usia 20 hingga 35 tahun ke atas di wilayah Kota Jambi.

​Di pasaran gelap, satu refill etomidate merek Yakuza dibanderol senilai Rp5 juta hingga Rp6 juta, sedangkan merek Ninja dijual seharga Rp4 juta hingga Rp5 juta. Total nilai ekonomis dari 199 refill etomidate yang disita diperkirakan menembus angka Rp800 juta.

​Menutup keterangannya, Kapolresta Jambi mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Kota Jambi.

​“Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Jauhi narkotika, mari kita ciptakan hal-hal positif dan menjaga generasi bangsa agar kelak menjadi generasi terbaik demi nusa dan bangsa,” tegas Kombes Ananto.(ed)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Aksi Pencurian Motor di Tanjung Pasir Terbongkar, Pelaku Dicokok di Rumahnya

Kepolisian

413 Ekstasi dan 192 Etomidate Disita, Satresnarkoba Polresta Jambi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika.

Kepolisian

Polri Untuk Masyarakat: Kapolresta Jambi Bagikan Bantuan Air Bersih dan Masker Gratis di Kecamatan Telanaipura.

Kepolisian

Terekam CCTV: Pasangan Sejoli Gasak Motor Kasir Butik di Telanaipura Jambi

Kepolisian

Kepedulian di Tengah Pekatnya Asap: Ditpolairud Jambi Rangkul Pengemudi Ketek dan Warga Pelayangan

Kepolisian

Polda Jambi Tangani 75 Kasus Karhutla, 14 Orang Jadi Tersangka

Kepolisian

Polda Jambi Usut Dugaan Pembakaran dan Penguasaan Lahan Ilegal yang Melibatkan Oknum Anggota DPRD dan Kades

Kepolisian

Polsek Jambi Timur Polresta Jambi Berhasil Bekuk Tiga Spesialis Pembobol Alfamart