Home / Kota Jambi

Rabu, 23 September 2026 - 15:22 WIB

Proyek Pokir Rp359 Juta Syarat Kepentingan: Oknum Anggota DPRD Kota Jambi Diduga Sulap APBD demi Amankan Aset Pribadi

JAMBI Serasah id — Lembaga Swadaya Masyarakat Front Aktivis Anti Korupsi Indonesia (FAAKI) menyoroti proyek pembangunan perkuatan tebing di RT 17 Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi. Proyek bernilai Rp359,8 juta dari APBD Kota Jambi T.A. 2026 tersebut diduga sarat kepentingan pribadi seorang anggota DPRD Kota Jambi berinisial MN dari Fraksi PAN.

​Ketua FAAKI, Anang, menyatakan bahwa proyek yang berawal dari dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

​”Saat turun ke lokasi, kami menemukan sejumlah kejanggalan kasat mata. Pembangunan perkuatan tebing sepanjang 39 meter berada persis di area tempat tinggal anggota DPRD Kota Jambi inisial MN, sesuai dengan panjang ukuran tanah miliknya. Sementara di bagian area jembatan lain, penahan tebing hanya dibangun sepanjang 11 meter,” ujar Anang saat dikonfirmasi, [Sebutkan Hari, Tanggal Terbit].

​Anang menambahkan, asas manfaat proyek ini patut dipertanyakan karena mengabaikan pemukiman warga sekitar yang lebih mendesak. Rumah warga di seberang lokasi proyek, yang berjarak hanya 2–4 meter dari bibir sungai dan rawan terdampak banjir, justru tidak tersentuh pembangunan sama sekali.

​FAAKI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan perencanaan maupun pelaksanaan proyek tersebut. Saat ini, FAAKI sedang mengumpulkan dokumen dan bukti tambahan guna menyusun laporan resmi ke pihak berwenang.

​Berdasarkan data dokumen pekerjaan, proyek ini berjalan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Jambi dengan Nomor Kontrak 23/SPK/PL-SDA/DPUTR/APBD/2026 tertanggal 9 Juni 2026. Pelaksanaan proyek berdurasi 120 hari kerja (hingga 6 Oktober 2026) ini dikerjakan oleh CV Graha Kencana dengan pengawasan dari CV Dakarajasa Konsultan.

​Dugaan penyalahgunaan wewenang ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi anggota DPRD Kota Jambi berinisial MN, DPUTR Kota Jambi, serta pihak kontraktor dan konsultan pengawas untuk mendapatkan klarifikasi berimbang. (Red)

READ  Temuan BPK soal Pengadaan Tanah Rp15,1 Miliar Tuai Sorotan, FAAKI Kritik Pernyataan Sekdis PUTR Jambi, ” jangan cari panggung 

​

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Parkir Bandara Jambi Rp9.000, Kendaraan Kepanasan, Pengunjung Kecewa!

Kota Jambi

Peringatan Hari Santri 2026, Ketua ISMI Jambi Minta Santri Adaptif di Era Digital

Kota Jambi

Amarah Karhutla Meluap di Jambi: Gerbang Kantor Gubernur Roboh, Massa Ancam Aksi Lebih Besar

Kota Jambi

Ngecas Rp9.000 Tanpa Sosialisasi, Kenaikan Parkir Bandara Sultan Thaha Tuai Kritik

Kota Jambi

Konflik RT 05 Rawasari: Lurah Janji Netral, Aktivis Minta Mekanisme Penyelesaian Jelas dan Adil

Kota Jambi

Sapu Bersih Korupsi Jambi: LSM FAAKI Tantang Kejari-Kejati Usut Proyek Pokir “Siluman” Anggota DPRD

Kota Jambi

​Perkuat Barisan Pemuda, DPD BM PAN Kota Jambi Gelar Konsolidasi dan Persiapan Pelantikan

Kota Jambi

Protes Penanganan Karhutla,Aksi Demo Aliansi Rakyat Jambi Marah di Kantor Gubernur Berakhir Kericuhan