Home / Kota Jambi

Kamis, 24 September 2026 - 08:14 WIB

DPRD Jambi Terbitkan Rekomendasi Penolakan Stockpile Batubara PT SAS, BPR Minta Warga Tetap Solid

JAMBI Serasah id — DPRD Provinsi Jambi resmi mengeluarkan empat poin rekomendasi menyikapi gelombang penolakan warga terhadap rencana pembangunan jalur khusus dan operasional stockpile batubara PT SAS / RMKE di kawasan permukiman Aur Kenali, Mendalo Darat, dan Penyengat Rendah.

​Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III bersama pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Barisan Perjuangan Rakyat (BPR), serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Jambi pada Selasa (22/9/2026).

​Berdasarkan berita acara hasil RDP, rekomendasi pertama menegaskan kesiapan DPRD Provinsi Jambi dalam menampung seluruh aspirasi warga di tiga kawasan terdampak yang menolak keberadaan fasilitas penampungan batubara tersebut.

​Kedua, legislatif merekomendasikan kepada Gubernur Jambi untuk segera membentuk Tim Verifikasi guna memeriksa secara menyeluruh rencana pembangunan dan operasional stockpile milik PT SAS.

​Ketiga, Gubernur Jambi didesak memfasilitasi pertemuan lintas instansi yang melibatkan Pemerintah Kota Jambi, perangkat daerah teknis, hingga kementerian terkait guna mengambil keputusan final atas konflik agraria dan lingkungan ini.

​Poin terakhir, pimpinan beserta lintas komisi DPRD Provinsi Jambi mengusulkan kepada Badan Musyawarah (Bamus) untuk menjadwalkan rapat paripurna khusus terkait rekomendasi realokasi Tempat Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT SAS agar disesuaikan dengan tata ruang yang berlaku.

Menanggapi hasil RDP tersebut, Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) menyambut baik langkah kongkret legislatif. Pihaknya menilai lahirnya rekomendasi DPRD merupakan titik terang dari konsistensi perjuangan masyarakat Aur Kenali, Mendalo Darat, dan Penyengat Rendah.

​”Alhamdulillah, hasil ini memperjelas bahwa perjuangan warga diridhoi Allah SWT. Ini berkat kekompakan warga yang terus konsisten menolak stockpile batubara PT SAS/RMKE,” ujar perwakilan BPR dalam keterangan tertulisnya.

​Meski demikian, BPR mengimbau masyarakat untuk tidak berpuas diri dan tetap menjaga soliditas hingga terbit surat keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi.

READ  Hari Jadi ke-80 Kota Jambi, Rio Ramadhan Ajak Masyarakat Bersinergi Bangun Daerah

​”Tetap jaga kekompakan sampai kita benar-benar mendapatkan keputusan resmi dari Gubernur bahwa PT SAS / RMKE direalokasi dari lingkungan permukiman kita,” tegasnya.

​Dengan terbitnya berita acara RDP tersebut, penyelesaian polemik stockpile batubara PT SAS kini bergeser ke ranah eksekutif untuk tahapan verifikasi lapangan dan koordinasi antarinstansi, sembari menunggu agenda penetapan resmi melalui Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi.(ed)

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Parkir Bandara Jambi Rp9.000, Kendaraan Kepanasan, Pengunjung Kecewa!

Kota Jambi

Peringatan Hari Santri 2026, Ketua ISMI Jambi Minta Santri Adaptif di Era Digital

Kota Jambi

Amarah Karhutla Meluap di Jambi: Gerbang Kantor Gubernur Roboh, Massa Ancam Aksi Lebih Besar

Kota Jambi

Ngecas Rp9.000 Tanpa Sosialisasi, Kenaikan Parkir Bandara Sultan Thaha Tuai Kritik

Kota Jambi

Konflik RT 05 Rawasari: Lurah Janji Netral, Aktivis Minta Mekanisme Penyelesaian Jelas dan Adil

Kota Jambi

Sapu Bersih Korupsi Jambi: LSM FAAKI Tantang Kejari-Kejati Usut Proyek Pokir “Siluman” Anggota DPRD

Kota Jambi

​Perkuat Barisan Pemuda, DPD BM PAN Kota Jambi Gelar Konsolidasi dan Persiapan Pelantikan

Kota Jambi

Protes Penanganan Karhutla,Aksi Demo Aliansi Rakyat Jambi Marah di Kantor Gubernur Berakhir Kericuhan