Jambi Serasah id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menerima aspirasi dari kelompok massa Gerakan Perlawanan Sipil dalam aksi penyampaian pendapat di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/9/2026). Aksi yang diikuti sekitar 1.000 peserta dari kalangan masyarakat dan mahasiswa tersebut menyuarakan isu keselamatan publik, lingkungan, transportasi batu bara, hingga tata kelola investasi.
Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB itu berlangsung damai di bawah pengawalan kepolisian. Penanggung jawab aksi, Mahmud Saputra, menegaskan bahwa gerakan ini bertujuan mendorong pembangunan daerah agar tidak sekadar berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan.
”Aksi ini kami laksanakan secara damai dan tertib sesuai peraturan perundang-undangan. Kami ingin mendorong ruang dialog konstruktif dengan pemerintah dan DPRD,” kata Mahmud.
Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan Perlawanan Sipil menggarisbawahi empat poin utama tuntutan:
Mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mempercepat realisasi jalur khusus angkutan batu bara demi menjaga keselamatan jalan umum dan mengurangi gangguan mobilitas warga
Menolak rencana relokasi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Aur Kenali untuk melindungi aktivitas ekonomi warga lokal, sekaligus mendesak perlindungan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut.
Meminta Pemprov Jambi menciptakan iklim investasi yang sehat dan berorientasi pada pembukaan lapangan kerja, khususnya bagi warga terdampak di wilayah Mendalo Darat, Mendalo Laut, Aur Kenali, Penyengat Rendah, serta daerah di Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, dan Sarolangun.
Meminta DPRD Provinsi Jambi bertindak objektif dengan melakukan verifikasi faktual atas keabsahan, data, dan legalitas LSM atau organisasi masyarakat sebelum dijadikan rujukan penyaluran aspirasi.
Perwakilan massa diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Mazlan, bersama Wakil Ketua Komisi III, Ansori. Mazlan menyatakan pihaknya siap mendiskusikan poin-poin tuntutan secara lebih mendalam.
”Surat pemberitahuan dan aspirasi sudah kami terima. Kami mengundang 10 orang juru bicara perwakilan massa untuk berdiskusi mendetail di ruang Komisi III,” ujar Mazlan.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hapis Fattah, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam menampung seluruh dinamika aspirasi publik. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memverifikasi perizinan serta mengevaluasi dampak kebijakan yang dikeluhkan warga.
”DPRD akan segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota terkait kejelasan status perizinan dan dampaknya. Persoalan ini sudah berlangsung lama, dan kami berkomitmen menyelesaikannya dalam waktu dekat,” tegas Hapis(ed)









