Muaro Jambi Serasah id – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Kabupaten Muaro Jambi melayangkan sorotan tajam terkait dugaan penyimpangan dan monopoli pengalokasian paket proyek di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi.
Ketua AWASI Kabupaten Muaro Jambi, Feri, menyuarakan keprihatinannya atas kemunculan sosok berinisial “S”. Oknum tersebut diduga kuat memiliki peran sentral dalam mengendalikan hingga memonopoli sejumlah paket kegiatan di dinas tersebut.
Feri mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi memberikan klarifikasi transparan mengenai kapasitas, kedudukan, serta legalitas oknum berinisial “S” tersebut.
”Kami mempertanyakan secara tegas kepada pihak-pihak terkait, khususnya Kepala Dinas Perkim dan Pemkab Muaro Jambi, siapa sebenarnya sosok berinisial ‘S’ ini? Apa kapasitas dan wewenangnya hingga diduga bisa mengatur serta mendominasi paket proyek di Dinas Perkim?” ujar Feri dalam keterangannya, Selasa (6/10/2026).
Menurut Feri, indikasi praktik monopoli dan intervensi pihak luar dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah merusak transparansi, mencederai prinsip keadilan, serta berpotensi merugikan keuangan daerah.
Demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, AWASI mendorong aparat penegak hukum (APH) dan instansi pengawas internal untuk segera turun tangan.
”Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH), Inspektorat Kabupaten Muaro Jambi, hingga BPK RI untuk melakukan pemeriksaan intensif dan menyeluruh terkait mencuatnya nama ‘S’ ini,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Perkim maupun pihak Pemkab Muaro Jambi untuk mendapatkan tanggapan resmi terkait tuduhan tersebut. (ed)









