Home / Kepolisian

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:22 WIB

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal di Bungo

JAMBI Serasah id – Polda Jambi menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana di bidang mineral dan batu bara berupa aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, Jumat (16/10/2026).

Konferensi pers yang berlangsung di Lobby Gedung B Polda Jambi tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Taufik Nurmandia dan Kasubdit IV Tipidter AKBP Hadi Handoko.

Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jambi menyampaikan hasil pengungkapan kasus dugaan penambangan emas tanpa izin yang dilakukan menggunakan alat berat. Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima personel Unit 1 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi pada 1 Oktober 2026 mengenai adanya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim penyidik melakukan pengecekan ke lokasi pada 2 Oktober 2026 sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas kemudian mengamankan dua unit alat berat jenis excavator merek SDLG berwarna kuning beserta sejumlah orang yang diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, tiga orang berinisial AJ (36), HS (34), dan SAH (22) tercatat sebagai tersangka dalam perkara yang ditangani berdasarkan laporan polisi pertama. Sementara itu, AJ juga tercatat dalam perkara berdasarkan laporan polisi kedua. Penyidik turut mengamankan barang bukti berupa dua unit excavator dan 94,61 gram material yang diduga emas.

Atas perkara tersebut, para tersangka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 158 Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara beserta ketentuan perubahan dan penyesuaiannya, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa konferensi pers ini merupakan bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai proses penegakan hukum yang dilakukan Polda Jambi, khususnya dalam penanganan dugaan tindak pidana di bidang pertambangan.

READ  Polda Jambi Ungkap Kasus Peredaran BBM Ilegal, Amankan 6.163 Liter Solar Olahan Ilegal

“Polda Jambi berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap dugaan tindak pidana pertambangan tanpa izin sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Melalui konferensi pers ini, kami menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Kabid Humas.

Ia menambahkan, penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi masih terus mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain yang disebut sebagai pemodal.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan. Apabila mengetahui adanya dugaan kegiatan pertambangan ilegal, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” tutupnya.

Melalui konferensi pers ini, Polda Jambi menegaskan komitmennya dalam memberikan informasi yang transparan kepada publik sekaligus melanjutkan proses penyidikan terhadap dugaan tindak pidana pertambangan ilegal di wilayah hukum Polda Jambi.(“)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

Kepolisian

Kombes Pol Ananto Herlambang Tegaskan Proses Hukum 3 Pembobol Pipa Pertamina

Kepolisian

POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DITUSUK

Kepolisian

Kapolda Jambi Silaturahmi dengan MUI Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri Jaga Kamtibmas

Kepolisian

Kapolda Jambi Pimpin Kenal Pamit Dirreskrimsus dan Dirpolairud, Tekankan Profesionalisme dan Sinergi

Kepolisian

Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun

Kepolisian

Wakapolda Jambi Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Amanah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Kepolisian

Kapolda Jambi dan Wakapolda Turun Langsung Atur Lalu Lintas, Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat*