Home / Kepolisian

Selasa, 30 Juni 2026 - 07:49 WIB

​Polda Jambi Ungkap Ratusan Kasus Kriminalitas Semester I 2026, Sita Rp62 Miliar Narkoba

Jambi Serasah id – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil pengungkapan berbagai tindak pidana selama Semester I Tahun 2026 di Lobby Mapolda Jambi, Selasa (30/6/2026). Sepanjang Januari hingga Juni 2026, kepolisian menindak tegas kejahatan jalanan (C3), peredaran narkotika, penyalahgunaan BBM bersubsidi, hingga Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

​Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji, didampingi Dir Reskrimsus Kombes Pol. Taufik Nurmandia, Dir Reskrimum Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, dan Dir Resnarkoba Kombes Pol. Dewa Made Palguna.

​Untuk tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) atau C3, Polda Jambi menangani 492 laporan polisi.​Penyelesaian Kasus: 169 perkara (sekitar 34 persen) berhasil diselesaikan.​Tersangka & Barang Bukti: 260 tersangka diamankan dengan barang bukti 448 item (kendaraan bermotor, barang hasil kejahatan, dan dokumen).​Kerugian: Total kerugian materiil akibat kejahatan C3 diperkirakan mencapai lebih dari Rp14,4 miliar.

Di sektor tindak pidana khusus, Direktorat Reserse Kriminal Khusus berhasil membongkar praktik ilegal yang merugikan negara dan merusak lingkungan:​BBM Bersubsidi: Mengungkap 34 perkara dan mengamankan 49 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi lebih dari 76 ribu liter solar, 10 ribu liter pertalite, 25 ribu liter minyak tanah, puluhan kendaraan, serta uang tunai.​Pertambangan Emas Ilegal (PETI): Menangani 23 laporan polisi dengan 50 tersangka. Polisi menyita 2,57 kilogram emas, 10 unit alat berat, mesin dompeng, dan kendaraan operasional.

Direktorat Reserse Narkoba bersama Satresnarkoba Polres jajaran mencatat performa signifikan dengan menangani 591 laporan polisi, di mana 451 perkara di antaranya telah diselesaikan. Sebanyak 931 tersangka ditangkap, terdiri dari 875 laki-laki dan 56 perempuan.

READ  Polda Jambi Terima Audiensi PT Jasa Raharja, Perkuat Sinergi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Pelayanan Masyarakat

​”Barang bukti yang disita meliputi 31,9 kilogram sabu, 43,9 kilogram ganja, 96.448 butir ekstasi, serta 6.421,3 mililiter etomidate. Nilai barang bukti mencapai Rp62,1 miliar dan aksi ini berhasil menyelamatkan sekitar 438.044 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Pol. Erlan Munaji.

​Erlan menambahkan, modus operandi para pelaku kini kian berkembang. Mereka memanfaatkan jaringan lintas kabupaten/provinsi, media komunikasi digital, sistem tempel, penyalahgunaan barcode BBM bersubsidi, hingga penggunaan alat berat untuk aktivitas PETI.

​Meneruskan pesan Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar, Kabid Humas menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kriminal di Provinsi Jambi. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas, profesional, dan berkelanjutan.

​”Siapa pun yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akan berhadapan dengan hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan tindakan mencurigakan melalui nomor layanan Polri 110,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Auditorium UNJA Jadi Saksi Pembukaan Munas BEM SI XIX, Kapolda Jambi Tegaskan Dukung Ruang Dialog Mahasiswa

Kepolisian

Polda Jambi Raih Juara II Kapolri Cup 2026, Tim Menembak Ukir Prestasi Nasional

Kepolisian

IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 Ditutup, Kapolda Jambi Apresiasi Sportivitas dan Kebersamaan Peserta

Kepolisian

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tiga Pilar Kota Jambi Gelar Patroli Skala Besar

Kepolisian

Polda Jambi Terima Audiensi PT Jasa Raharja, Perkuat Sinergi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Pelayanan Masyarakat

Kepolisian

Dari Koper Rp1 Miliar hingga Sitaan Rp8,4 M: Mantan Kadisdik Jambi  Akhirnya Resmi Dilimpahkan ke Kejati

Kepolisian

Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial dalam Semangat HUT Bhayangkara ke-80

Kepolisian

​Polsek Jambi Selatan Ringkus 5 Tersangka Pengungkapan Kasus Curat dan Curas