Muaro Jambi Serasah id – Kepolisian Sektor (Polsek) Jambi Luar Kota (Jaluko) mencatat telah menangani sebanyak 67 kasus tindak pidana selama semester pertama tahun 2026, terhitung sejak Januari hingga Juni.
Kapolsek Jambi Luar Kota, IPTU Jhon Sihar D.H. Purba, S.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Budi Setiawan, S.H., mengungkapkan bahwa dari total Jumlah Tindak Pidana (JTP) tersebut, puluhan kasus di antaranya telah berhasil diselesaikan.
”Dari 67 perkara yang masuk, Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) yang sudah selesai mencapai 25 perkara. Sementara itu, 10 kasus lainnya saat ini masih dalam proses penyidikan,” ujar IPDA Budi Setiawan saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Jumat siang (03/07/2026).
Untuk mengantisipasi lonjakan angka kejahatan, IPTU Jhon Sihar D.H. Purba menegaskan bahwa jajarannya akan terus mengintensifkan patroli rutin di wilayah hukum Polsek Jaluko, Polres Muaro Jambi. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan preventif di titik-titik rawan.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan imbauan tegas kepada masyarakat, khususnya warga Jambi Luar Kota, agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminalitas, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
”Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengamankan kendaraannya, baik sepeda motor maupun mobil, agar mengantisipasi terjadinya pencurian. Kewaspadaan bersama sangat penting untuk menanggulangi gangguan kamtibmas,” tutur IPTU Jhon Sihar.
Hingga saat ini, kegiatan patroli berkala terus digalakkan oleh personel Sabhara maupun unit gabungan Polsek Jaluko demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. (Adhek Andrian)










