Home / Kepolisian

Selasa, 14 Juli 2026 - 02:27 WIB

Respon Cepat Polres Kerinci Tindak Lanjuti Laporan Warga Gerebek Gelanggang Sabung Ayam Di Desa Air Hangat Timur

Kerinci Serasah id – Menindaklanjuti Laporan Masyarakat Desa Air Hangat Kecamatan Air Hangat Timur tentang adanya arena perjudian sabung ayam di Desa Air Hangat Kecamatan Air Hangat Timur.(13/07/2026)

Kapolres Kerinci melalui Kasi Humas menjelaskan Pada hari Sabtu tanggal 11 Juli 2026 sekira pukul 22.30 WIB, tim gabungan pengecekan serta penindakan langsung ke lokasi yang diduga dijadikan arena perjudian.

Personel gabungan Polres Kerinci di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Kerinci AKP Edi Mardi Siswoyo, turut didampingi dari TNI Sertu Deswanto, Babinsa Desa Baru Air Hangat Kecamatan Air Hangat Timur. Kepala Desa Baru Air Hangat Kecamatan Air Hangat Timur

Pada saat personel gabungan tiba di lokasi, diketahui arena gelanggang sabung ayam sudah dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian maupun pelaku di tempat. Namun demikian, di lokasi ditemukan sarana dan prasarana yang diduga digunakan untuk kegiatan perjudian, yaitu

1 (satu) unit genset yang selanjutnya diamankan oleh Sat Reskrim Polres Kerinci sebagai barang bukti.

1 (satu) unit gelanggang sabung ayam berbahan bambu dengan atap terpal.

1 (satu) jerigen berisi kurang lebih 2 (dua) liter bensin.1 (satu) unit kandang ayam berbahan triplek.

“Sebagai upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali digunakan sebagai arena perjudian, personel gabungan Polres Kerinci melakukan pembongkaran terhadap gelanggang sabung ayam beserta kandang ayam yang berada di lokasi.

Berdasarkan keterangan Kepala Desa Baru Air Hangat, diketahui bahwa pemilik lahan yang dijadikan lokasi arena gelanggang sabung ayam tersebut atas inisial (B)51 tahun.

Polsek Air Hangat Timur bersama unsur Forkopimcam akan berkoordinasi untuk melakukan penutupan secara permanen terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam.

READ  Detik-detik Menegangkan Anggota Polantas Jambi Dikejar Pria Bersamurai, Pelaku Kini Terancam 9 Tahun Penjara

Sat Intelkam Polres Kerinci bersama Sat Reskrim Polres Kerinci akan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengidentifikasi dan mengungkap pihak-pihak yang terlibat sebagai penyelenggara maupun pelaku perjudian.

Sat Binmas Polres Kerinci akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan serta penolakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.

Polres Kerinci mengucapkan terima kasih partisipasi masyarakat memberikan informasi , bisa langsung atau melalui call center 110. Polres gencar memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas perjudian mari bersama menjaga Sitkamtibmas ” pungkas Kasi Humas

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Auditorium UNJA Jadi Saksi Pembukaan Munas BEM SI XIX, Kapolda Jambi Tegaskan Dukung Ruang Dialog Mahasiswa

Kepolisian

Polda Jambi Raih Juara II Kapolri Cup 2026, Tim Menembak Ukir Prestasi Nasional

Kepolisian

IOF X Bhayangkara Off-Road Challenge 2026 Ditutup, Kapolda Jambi Apresiasi Sportivitas dan Kebersamaan Peserta

Kepolisian

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tiga Pilar Kota Jambi Gelar Patroli Skala Besar

Kepolisian

Polda Jambi Terima Audiensi PT Jasa Raharja, Perkuat Sinergi Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas dan Pelayanan Masyarakat

Kepolisian

Dari Koper Rp1 Miliar hingga Sitaan Rp8,4 M: Mantan Kadisdik Jambi  Akhirnya Resmi Dilimpahkan ke Kejati

Kepolisian

Polda Jambi Resmi Buka IOF X Bhayangkara 2026, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial dalam Semangat HUT Bhayangkara ke-80

Kepolisian

​Polsek Jambi Selatan Ringkus 5 Tersangka Pengungkapan Kasus Curat dan Curas