Pekanbaru SERASAH.id – DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Reformasi (PENJARA) Provinsi Riau menyoroti buruknya tata kelola administrasi dan pelayanan publik di Kantor Desa Penarikan, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Temuan tersebut didapatkan saat Ketua DPD LSM PENJARA Riau, Kormaida Siboro, S.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor desa setempat pada Rabu (22/7/2026). Langkah ini diambil setelah pihak LSM menerima berbagai keluhan dan laporan dari masyarakat yang mengaku kesulitan mendapatkan pelayanan desa.
Saat sidak berlangsung pada jam kerja resmi, kondisi Kantor Desa Penarikan terpantau sepi tanpa aktivitas pelayanan. Dari seluruh jajaran perangkat desa, hanya terdapat satu orang staf bernama Indah Puji Lestari yang berada di lokasi. Sementara itu, Kepala Desa (Kades) berinisial “WAN” dilaporkan sedang berada di Pekanbaru.
Dalam sidak tersebut, Kormaida memperlihatkan sejumlah fakta dan bukti fisik terkait kelalaian tata kelola di desa tersebut
Kolom kehadiran pada buku presensi manual untuk bulan Juni dan Juli 2026 sama sekali tidak terisi tanda tangan Kades maupun perangkat desa
Meski terdapat mesin presensi digital, alat tersebut dalam keadaan berdebu dan tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Papan data Monografi Desa tidak diperbarui (update) dan kolom rincian keadaan desa dibiarkan kosong.
Kondisi fisik bangunan kantor tampak tidak terawat, salah satunya ditunjukkan dengan kerusakan pada plafon bagian depan gedung.
”Ini bukti nyata. Absen manual kosong selama dua bulan berturut-turut. Ketika kami pertanyakan, barulah dikeluarkan absen digital, tapi kondisinya berdebu dan tidak terpakai. Kantor desa adalah rumah rakyat untuk mendapatkan pelayanan, bukan gedung kosong,” tegas Kormaida Siboro, S.H. di lokasi sidak, Rabu (22/7/2026)
Selain melakukan pemeriksaan fisik kantor, tim LSM PENJARA Riau juga dihimpun informasi dari warga sekitar. Masyarakat mengeluhkan intensitas keberadaan Kades WAN yang dinilai jarang berada di kantor. Di samping itu, beredar isu di tengah warga mengenai dugaan hubungan kekerabatan antara Kades dengan pihak perusahaan (PT) di wilayah sekitar terkait penerimaan tenaga kerja.
Atas berbagai temuan tersebut, DPD LSM PENJARA Provinsi Riau menyatakan bakal melayangkan surat pengaduan dan evaluasi resmi kepada Camat Langgam, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pelalawan, serta Inspektorat Daerah.
”Kami meminta DPMD Pelalawan dan Inspektorat untuk tidak tinggal diam dan segera turun ke lapangan guna melakukan evaluasi total,” tambah Kormaida.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala Desa “WAN” masih terus dilakukan. (“)


