Home / Pekanbaru

Selasa, 18 Agustus 2026 - 15:46 WIB

PLT Gubernur Riau Resmi Melantik Dewan Pengupahan Provinsi Riau Periode 2026–2029

Riau Serasah id —PLT Gubernur Riau SF Hariyanto secara resmi melantik dan mengukuhkan keanggotaan Dewan Pengupahan Provinsi Riau untuk masa jabatan 2026–2029. Agenda pengukuhan ini berlangsung khidmat di Ruang melati lantai 3 kantor gubernur  Provinsi Riau dengan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan serikat pekerja, serta asosiasi pengusaha.

​Dalam sambutannya, PLT Gubernur Riau menegaskan bahwa Dewan Pengupahan memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam merumuskan kebijakan pengupahan yang adil serta berimbang.​Komposisi Tripartit Keanggotaan Dewan Pengupahan terdiri dari unsur pemerintah, akademisi/pakar, asosiasi pengusaha (Apindo), dan serikat pekerja/serikat buruh.

Tugas fokus Merumuskan rekomendasi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang berkeadilan serta mengacu pada regulasi ketenagakerjaan terkini

Penyelarasan Ekonomi PLT Gubernur meminta Dewan Pengupahan untuk mempertimbangkan laju inflasi, pertumbuhan ekonomi daerah, serta tingkat penyerapan tenaga kerja agar iklim investasi di Riau tetap kondusif.

​”Dewan Pengupahan harus mampu menjadi mediator yang objektif. Kebijakan upah yang dihasilkan nantinya harus sanggup meningkatkan kesejahteraan buruh tanpa memberatkan keberlangsungan dunia usaha di Riau,” ujar PLT Gubernur Riau SF Hariyanto

​Dengan dikukuhkannya kepengurusan periode 2026–2029 ini, Dewan Pengupahan Provinsi Riau diharapkan dapat langsung bekerja menyusun kajian dan jadwal pembahasan UMP untuk tahun anggaran mendatang.(Boro)

READ  Sidak ke Desa Penarikan, LSM PENJARA Riau, Diduga Temukan Kantor Sepi dan Absensi Kosong 2 Bulan

Share :

Baca Juga

Pekanbaru

Sidak ke Desa Penarikan, LSM PENJARA Riau, Diduga Temukan Kantor Sepi dan Absensi Kosong 2 Bulan