Jambi Serasah id – Ratusan warga yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Sinar Anugerah Sukses (SAS)/RMKE, Jalan Lintas Jambi–Muaro Bulian, Mendalo RT 07/RW 01, Kamis (20/8/2026). Aksi gabungan warga Desa Aur Kenali, Mendalo Darat, Penyengat Rendah, serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran kesepakatan dan instruksi Gubernur Jambi oleh pihak perusahaan.
Massa aksi memblokir pintu gerbang perusahaan guna mendesak manajemen PT SAS/RMKE menghentikan seluruh aktivitas operasinya. Warga menilai perusahaan tetap beroperasi meskipun Gubernur Jambi sebelumnya telah mengeluarkan instruksi penghentian sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Dalam aksi tersebut, terdapat beberapa poin utama yang dituntut oleh massa: penutupan TUKS Mendesak pemerintah menutup Tempat Uji Kendaraan Bermotor/Tersus (TUKS) milik PT SAS.Evaluasi dan pencabutan Izin Meminta Pemerintah Provinsi Jambi mengevaluasi serta mencabut izin operasional perusahaan jika terbukti melanggar kesepakatan dan instruksi Gubernur. Kepastian Hukum Mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap hasil pertemuan yang sebelumnya digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota Jambi.
Peserta aksi juga menyoroti dugaan sikap provokatif dari oknum perwakilan perusahaan berinisial IW, SU, dan NU yang dinilai memancing emosi warga. Kendati demikian, tudingan tersebut masih sebatas keterangan dari peserta aksi di lapangan dan memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.
Jumlah massa di lokasi diperkirakan terus bertambah seiring menguatnya penolakan warga terhadap operasional PT SAS/RMKE. Warga mendesak Pemerintah Provinsi Jambi dan instansi teknis segera turun ke lokasi untuk memastikan pelaksanaan instruksi gubernur di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT SAS/RMKE belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa maupun dugaan pelanggaran terhadap instruksi Gubernur Jambi tersebut.(ed)










