MUARO JAMBI, Serasah id – Personel gabungan Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Sekernan menggelar razia mendadak terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (10/9/2026).
Kedatangan petugas membuat para penambang liar kocar-kacir. Saat tim gabungan mendekati lokasi menggunakan perahu pompong, para pekerja yang berada di atas perahu ketek rakitan langsung melarikan diri ke daratan dan meninggalkan tempat kerja mereka.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP M. Robby Nizar, bersama Kapolsek Sekernan AKP Agung Heri Wibowo, memimpin langsung razia yang berawal dari laporan keresahan masyarakat setempat.
Di lokasi penertiban, petugas menemukan sekitar 10 unit perahu ketek yang dimodifikasi untuk menambang emas. Dari hasil penyisiran, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa karpet penyaring partikel emas dan alat saring batuan kerikil.
Selain menyita barang bukti, personel kepolisian memberikan imbauan tegas kepada warga sekitar agar tidak kembali melakukan penambangan liar yang merusak ekosistem sungai dan melanggar hukum.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah menegaskan pihaknya tidak akan mentoleransi aktivitas tambang ilegal di wilayah hukumnya.
”Apabila masih ditemukan aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Muaro Jambi, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melumpuhkan sarana dan prasarana ketek yang ditinggalkan pemiliknya,” tegas AKBP Bayu.(“)










