JAMBI Serasah id — Lembaga Swadaya Masyarakat Front Aktivis Anti Korupsi Indonesia (FAAKI) menyoroti proyek pembangunan perkuatan tebing di RT 17 Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi. Proyek bernilai Rp359,8 juta dari APBD Kota Jambi T.A. 2026 tersebut diduga sarat kepentingan pribadi seorang anggota DPRD Kota Jambi berinisial MN dari Fraksi PAN.
Ketua FAAKI, Anang, menyatakan bahwa proyek yang berawal dari dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
”Saat turun ke lokasi, kami menemukan sejumlah kejanggalan kasat mata. Pembangunan perkuatan tebing sepanjang 39 meter berada persis di area tempat tinggal anggota DPRD Kota Jambi inisial MN, sesuai dengan panjang ukuran tanah miliknya. Sementara di bagian area jembatan lain, penahan tebing hanya dibangun sepanjang 11 meter,” ujar Anang saat dikonfirmasi, [Sebutkan Hari, Tanggal Terbit].
Anang menambahkan, asas manfaat proyek ini patut dipertanyakan karena mengabaikan pemukiman warga sekitar yang lebih mendesak. Rumah warga di seberang lokasi proyek, yang berjarak hanya 2–4 meter dari bibir sungai dan rawan terdampak banjir, justru tidak tersentuh pembangunan sama sekali.
FAAKI mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menelusuri dugaan penyimpangan perencanaan maupun pelaksanaan proyek tersebut. Saat ini, FAAKI sedang mengumpulkan dokumen dan bukti tambahan guna menyusun laporan resmi ke pihak berwenang.
Berdasarkan data dokumen pekerjaan, proyek ini berjalan di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kota Jambi dengan Nomor Kontrak 23/SPK/PL-SDA/DPUTR/APBD/2026 tertanggal 9 Juni 2026. Pelaksanaan proyek berdurasi 120 hari kerja (hingga 6 Oktober 2026) ini dikerjakan oleh CV Graha Kencana dengan pengawasan dari CV Dakarajasa Konsultan.
Dugaan penyalahgunaan wewenang ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi anggota DPRD Kota Jambi berinisial MN, DPUTR Kota Jambi, serta pihak kontraktor dan konsultan pengawas untuk mendapatkan klarifikasi berimbang. (Red)









