Home / Kota Jambi

Rabu, 30 September 2026 - 07:13 WIB

DPRD Jambi Terima Aspirasi Gerakan Perlawanan Sipil, Persoalan Izin hingga Investasi Dibahas

Jambi Serasah id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi menerima aspirasi dari kelompok massa Gerakan Perlawanan Sipil dalam aksi penyampaian pendapat di depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu (30/9/2026). Aksi yang diikuti sekitar 1.000 peserta dari kalangan masyarakat dan mahasiswa tersebut menyuarakan isu keselamatan publik, lingkungan, transportasi batu bara, hingga tata kelola investasi.

​Aksi yang dimulai pukul 10.00 WIB itu berlangsung damai di bawah pengawalan kepolisian. Penanggung jawab aksi, Mahmud Saputra, menegaskan bahwa gerakan ini bertujuan mendorong pembangunan daerah agar tidak sekadar berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhitungkan dampak sosial dan lingkungan.

​”Aksi ini kami laksanakan secara damai dan tertib sesuai peraturan perundang-undangan. Kami ingin mendorong ruang dialog konstruktif dengan pemerintah dan DPRD,” kata Mahmud.

Dalam pernyataan sikapnya, Gerakan Perlawanan Sipil menggarisbawahi empat poin utama tuntutan:

Mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi mempercepat realisasi jalur khusus angkutan batu bara demi menjaga keselamatan jalan umum dan mengurangi gangguan mobilitas warga

Menolak rencana relokasi Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) di Aur Kenali untuk melindungi aktivitas ekonomi warga lokal, sekaligus mendesak perlindungan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di kawasan tersebut.

Meminta Pemprov Jambi menciptakan iklim investasi yang sehat dan berorientasi pada pembukaan lapangan kerja, khususnya bagi warga terdampak di wilayah Mendalo Darat, Mendalo Laut, Aur Kenali, Penyengat Rendah, serta daerah di Kabupaten Muaro Jambi, Batanghari, dan Sarolangun.

Meminta DPRD Provinsi Jambi bertindak objektif dengan melakukan verifikasi faktual atas keabsahan, data, dan legalitas LSM atau organisasi masyarakat sebelum dijadikan rujukan penyaluran aspirasi.

Perwakilan massa diterima langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Mazlan, bersama Wakil Ketua Komisi III, Ansori. Mazlan menyatakan pihaknya siap mendiskusikan poin-poin tuntutan secara lebih mendalam.

READ  ​LBH Makalam Minta Kejari Muaro Jambi Segera Tetapkan Ade Asmara Jadi Tersangka Dugaan Reses Fiktif

​”Surat pemberitahuan dan aspirasi sudah kami terima. Kami mengundang 10 orang juru bicara perwakilan massa untuk berdiskusi mendetail di ruang Komisi III,” ujar Mazlan.

​Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hapis Fattah, menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam menampung seluruh dinamika aspirasi publik. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memverifikasi perizinan serta mengevaluasi dampak kebijakan yang dikeluhkan warga.

​”DPRD akan segera berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota terkait kejelasan status perizinan dan dampaknya. Persoalan ini sudah berlangsung lama, dan kami berkomitmen menyelesaikannya dalam waktu dekat,” tegas Hapis(ed)

​

Share :

Baca Juga

Kota Jambi

Parkir Bandara Jambi Rp9.000, Kendaraan Kepanasan, Pengunjung Kecewa!

Kota Jambi

Peringatan Hari Santri 2026, Ketua ISMI Jambi Minta Santri Adaptif di Era Digital

Kota Jambi

Amarah Karhutla Meluap di Jambi: Gerbang Kantor Gubernur Roboh, Massa Ancam Aksi Lebih Besar

Kota Jambi

Ngecas Rp9.000 Tanpa Sosialisasi, Kenaikan Parkir Bandara Sultan Thaha Tuai Kritik

Kota Jambi

Konflik RT 05 Rawasari: Lurah Janji Netral, Aktivis Minta Mekanisme Penyelesaian Jelas dan Adil

Kota Jambi

Sapu Bersih Korupsi Jambi: LSM FAAKI Tantang Kejari-Kejati Usut Proyek Pokir “Siluman” Anggota DPRD

Kota Jambi

​Perkuat Barisan Pemuda, DPD BM PAN Kota Jambi Gelar Konsolidasi dan Persiapan Pelantikan

Kota Jambi

Protes Penanganan Karhutla,Aksi Demo Aliansi Rakyat Jambi Marah di Kantor Gubernur Berakhir Kericuhan