Serasah id Jambi – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dalam mengusut sejumlah dugaan tindak pidana korupsi mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Front Aktivis Anti Korupsi Indonesia (FAAKI), Selasa (13/10/2026).
Ketua LSM FAAKI, Anang Irianto, menyampaikan apresiasi tersebut merespons dua penindakan yang menjadi perhatian publik dalam sepekan terakhir. Ia berharap momentum ini menjadi pintu masuk untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran proyek pembangunan di wilayah Kota maupun Provinsi Jambi.
”Saya sangat mengapresiasi kinerja Kejari dan Kejati Jambi dalam memberantas korupsi. Namun, harapan saya penindakan ini tidak berhenti sampai di sini saja,” ujar Anang kepada Jambiku.com.
Anang menegaskan, upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten dan profesional. Setiap laporan maupun indikasi kejanggalan pada pelaksanaan proyek pemerintah perlu ditindaklanjuti secara objektif sesuai hukum yang berlaku.
Ia turut menyoroti penegakan arahan Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK terkait pengelolaan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, hibah, serta bantuan sosial agar berjalan sesuai regulasi sejak proses perencanaan hingga penganggaran.
Salah satu pekerjaan yang disorot FAAKI yakni proyek pembangunan perkuatan tebing di RT 17, Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi. Proyek tersebut diduga berkaitan dengan Pokir salah satu anggota DPRD Kota Jambi dari Fraksi PAN berinisial MN.
”Masih banyak proyek janggal di Kota maupun Provinsi Jambi yang menjadi sorotan publik. Salah satu contoh kecil adalah proyek Pokir anggota DPRD Kota Jambi inisial MN, yaitu pembangunan perkuatan tebing di RT 17 Pematang Sulur. Proyek ini disinyalir menyimpan kejanggalan dan sarat kepentingan pribadi,” tegas Anang.
Meski demikian, Anang menekankan bahwa dugaan tersebut tetap membutuhkan pembuktian dan pemeriksaan hukum secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Ia berharap Kejari dan Kejati Jambi tetap konsisten menegakkan hukum secara adil dan transparan tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.
”Sebagai instansi yudikatif, Kejari dan Kejati Jambi harus bergerak tanpa pandang bulu. Langkah ini penting untuk memperkuat sinergi sesuai arahan supervisi KPK guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” pungkasnya.









