Jambi Serasah id — Unjuk rasa menuntut penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di depan Kantor Gubernur Jambi, Telanaipura, Kota Jambi, berlangsung ricuh pada Kamis (22/10/2026) sore. Massa dari Aliansi Rakyat Jambi Marah merobohkan gerbang utama kompleks perkantoran tersebut setelah tuntutan mereka untuk bertemu Gubernur Jambi, Al Haris, tidak dipenuhi.
Massa menarik gerbang utama hingga ambruk menggunakan tali sekitar pukul 17.00 WIB. Meski pintu gerbang jebol dan rusak parah, peserta aksi tidak menerobos masuk ke area dalam kantor gubernur. Mereka memilih bertahan di balik barikade kawat berduri yang dipasang aparat kepolisian sambil terus menyampaikan orasi.
Suasana semakin memanas ketika massa memblokade total akses jalan di depan Kantor Gubernur Jambi sekitar pukul 17.34 WIB. Massa menuntut Gubernur Al Haris menemui mereka secara langsung untuk berdiskusi mencari solusi atas bencana kabut asap dan masalah transparansi anggaran penanganan karhutla.
Massa aksi akhirnya membubarkan diri secara bertahap sekitar pukul 17.55 WIB, meski sebagian kecil peserta masih bertahan di lokasi. Sebagian massa berpindah ke kampus Universitas Jambi (Unja) Telanaipura untuk menggelar konsolidasi dan merencanakan aksi lanjutan pada 28 Oktober 2026 mendatang.
Aksi bertajuk Jilid 2 ini membawa lima tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Jambi:
Transparansi Anggaran: Mendesak audit terbuka atas penggunaan anggaran penanganan karhutla sebesar Rp30 miliar dari pemerintah pusat.
Penanganan & Pemulihan: Meminta percepatan penanganan dampak karhutla, pembasahan lahan gambut, penyediaan layanan kesehatan gratis, serta pengelolaan data bencana satu pintu.
Sanksi Tegas Perusahaan: Meminta pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP) bagi perusahaan yang terbukti memicu kebakaran dan pembukaan daftar areal perusahaan yang terbakar.
Pencegahan Permanen: Mendesak pemerintah daerah merumuskan strategi pencegahan agar karhutla tidak berulang di Provinsi Jambi.
Tenggat Waktu & Desakan Mundur: Memberikan batas waktu 5×24 jam kepada Pemprov Jambi untuk membebaskan wilayah dari kabut asap. Jika gagal, massa menuntut Gubernur Jambi mengundurkan diri.
Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh memburuknya kualitas udara di Kota Jambi akibat asap karhutla. Berdasarkan data Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU), kualitas udara Kota Jambi pada Kamis (22/10/2026) pagi berada di angka 250 (Sangat Tidak Sehat), setelah sebelumnya sempat menyentuh angka 388 (Berbahaya) pada Selasa (20/10/2026). Selain itu, sepanjang tahun 2026 tercatat sebanyak 17.261 titik panas (hotspot) tersebar di wilayah Provinsi Jambi.
Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa pertama yang digelar pada 8 Oktober 2026 dengan tuntutan serupa.
Hingga berita ini diturunkan, Pemprov Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait estimasi nilai kerugian atas kerusakan fasilitas umum, tanggapan atas lima tuntutan massa, maupun konfirmasi mengenai ada atau tidaknya peserta aksi yang diamankan oleh pihak kepolisian.(ed)









