JAMBI Serasah id – Guna meningkatkan kenyamanan nasabah bertransaksi selama proses pemulihan sistem berjalan, Bank Jambi resmi merilis penyesuaian jam operasional dan batasan (limit) transaksi untuk layanan ATM dan CRM di sejumlah area strategis.
Melalui pengumuman resminya, manajemen Bank Jambi memastikan bahwa langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen untuk tetap memberikan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat.
Bank Jambi membagi jam operasional mesin penarikan dan penyetoran uang berdasarkan lokasi wilayahnya, yaitu:Area Kantor Cabang (ATM & CRM): Beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB.Area Perkantoran Pemda (ATM): Beroperasi hanya pada hari kerja (Senin–Jumat) mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB.
Untuk mengantisipasi kebutuhan finansial nasabah, Bank Jambi juga menetapkan rincian limit transaksi harian sebagai berikut:Antisipasi dampak pemulihan sistem, Bank Jambi memastikan tidak ada penarikan biaya untuk seluruh aktivitas transaksi yang dilakukan melalui mesin ATM resmi milik Bank Jambi.
Kebijakan ini juga berlaku bagi nasabah terdampak yang masa aktif kartu ATM-nya habis (expired) selama periode ini. Pihak bank menegaskan bahwa penggantian kartu ATM baru tidak akan dikenakan biaya sama sekali alias gratis.
Manajemen Bank Jambi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemulihan sistem ini dengan cepat demi memberikan pelayanan terbaik dan menjaga kepercayaan seluruh nasabah.
Bagi nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut atau mengalami kendala saat bertransaksi, dapat menghubungi call center Bank Jambi di nomor 1500-665 atau melalui kanal resmi media sosial Bank Jambi yang terverifikasi.










