Home / Advertorial

Senin, 8 Juni 2026 - 20:32 WIB

Perjuangkan Nasib PPPK di DPR, Gubernur Al Haris Dukung Relaksasi Anggaran Belanja Daerah

Jakarta Serasah id – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., terus konsisten memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik paruh waktu maupun penuh waktu. Aspirasi tersebut disampaikan langsung di hadapan Komisi II DPR RI dalam Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, ini turut dihadiri oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), serta sejumlah kepala daerah.

​Salah satu poin krusial yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah usulan relaksasi kebijakan batas maksimal anggaran belanja pegawai sebesar 30 persen pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Gubernur Al Haris menyatakan dukungannya terhadap langkah Mendagri, Menpan RB, dan Komisi II DPR RI untuk menyepakati relaksasi tersebut.

​”Kami sependapat dengan Pak Mendagri, Bu Menpan, dan Komisi II agar kebijakan 30 persen itu direlaksasi. Hal ini penting untuk memberikan ruang fiskal bagi daerah,” ujar Al Haris.

Al Haris menambahkan, relaksasi ini membuka peluang besar bagi pemerintah daerah untuk mengeksplorasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan kesempatan bagi para kepala daerah untuk menyesuaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

​”Kondisi APBD hari ini tentu memerlukan penyesuaian target melalui perubahan RPJMD. Ini penting agar para bupati dan wali kota dapat realistis dalam memenuhi janji-janji politik mereka selama menjabat,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menjelaskan bahwa rapat kerja kali ini fokus membedah dua persoalan utama di daerah

READ  ​Gubernur Al Haris Terima Audiensi Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Perlindungan Pekerja Rentan

Penyelesaian Tenaga Honorer: Mencari solusi atas permasalahan ASN PPPK dan tenaga honorer yang hingga kini masih dipertahankan oleh daerah, meskipun secara regulasi pusat telah meminta untuk ditiadakan.

Relaksasi Belanja Pegawai: Menyusun regulasi dan relaksasi atas besaran belanja pegawai daerah yang melampaui batas 30 persen dari APBD. Pembatasan ini sebelumnya diatur dalam Pasal 146 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).

​Rifqinizamy mengungkapkan, Komisi II sebelumnya telah menggelar rapat bersama Menpan RB, BKN, LAN, ANRI, dan Ombudsman RI pada 31 Maret 2026. Hasil rapat tersebut meminta Kemenpan RB berkoordinasi dengan Kemendagri dan Kemenkeu demi merumuskan formula terbaik bagi daerah yang belanja pegawainya surplus.

​”Penyesuaian alokasi belanja ini mutlak dilakukan demi memberikan jaminan kepastian kerja bagi jutaan pegawai PPPK di seluruh Indonesia,” tegas Rifqinizamy.

​Dari hasil koordinasi lanjutan, Kemenpan RB, Kemendagri, dan Kemenkeu dilaporkan telah menemukan formula tepat terkait relaksasi kebijakan batas maksimal 30 persen tersebut.

​”Pertemuan hari ini menjadi kabar baik dari pemerintah pusat mengenai kepastian relaksasi tersebut, termasuk bagaimana pola pembinaan dan pengawasan ke depannya. Kita harapkan daerah-daerah bisa segera menyesuaikan proporsi APBD mereka, khususnya menyongsong tahun anggaran 2027,” pungkasnya.

​Rapat strategis ini dihadiri langsung oleh sejumlah pemimpin daerah, di antaranya Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Maluku, dan Gubernur Papua.

​Hadir pula perwakilan lima bupati dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), serta jajaran pengurus inti Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI). Sementara itu, ratusan kepala daerah lainnya di Indonesia turut mengikuti jalannya rapat secara daring via aplikasi Zoom Meeting.(“)

Share :

Baca Juga

Advertorial

​Gubernur Al Haris: HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas Jadi Momentum Dongkrak Pelayanan Publik

Advertorial

​Profil Drs. Ariansyah, ME: Mengawal Transformasi Digital Menuju Jambi Maju

Advertorial

Kadis Kominfo Jambi Soroti Peluang dan Ancaman AI di Rakernis Humas Polda

Advertorial

​PAGUJATI Lahir Jambi Dorong Penataan Kabel Bawah Tanah dan Ekosistem Digital

Advertorial

​Dinas PUTR Jambi Tegaskan Selisih Anggaran Pengadaan Tanah 2024 Sesuai Prosedur, Bukan Penyimpangan

Advertorial

Gubernur Al Haris Dorong Penguatan Pengelolaan Lingkungan di Jambi

Advertorial

​Perkuat Nilai Religius, Hj Hesti Haris Hadir di Merangin Perkenalkan “Gerakan Jambi Bersholawat

Advertorial

Tanpa Seleksi Nilai, Sekolah Rakyat di Jambi Jadi Jembatan Anak Miskin Putus Rantai Kemiskinan