Jambi Serasah id — Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayahnya dipicu oleh terganggunya pasokan solar dari Jakarta. Selain kendala distribusi, ia juga mengendus adanya dugaan praktik penimbunan di lapangan yang memperparah situasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Al Haris setelah melakukan komunikasi langsung dengan pihak PT Pertamina (Persero) guna meminta klarifikasi atas kelangkaan yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Distribusi dari Jakarta memang sedang sulit. Itu yang menyebabkan antrean seperti sekarang,” ujar Al Haris saat memberikan keterangan kepada media, Rabu (1/7/2026).
Meskipun kendala logistik menjadi faktor utama, Al Haris tidak menampik adanya potensi kenakalan oknum di lapangan. Ia mensinyalir ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi tersebut.
“Kita tidak menuduh, tetapi ada kemungkinan terjadi penimbunan. Ini yang harus diawasi secara serius karena tindakan tersebut bisa memperpanjang antrean,” tambahnya.
Gubernur juga menekankan bahwa persoalan kelangkaan solar tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pasalnya, dampak di lapangan sudah mulai mengganggu stabilitas daerah, mulai dari kemacetan lalu lintas di sekitar SPBU hingga tersendatnya roda aktivitas ekonomi masyarakat.
Sebagai langkah konkret, Al Haris mendesak Pertamina untuk memperketat pengawasan jalur distribusi secara menyeluruh, mulai dari hulu (kilang) hingga ke hilir (SPBU).
“Distribusi harus dikawal dengan ketat. Jangan sampai ada celah, apalagi di SPBU, termasuk pengawasan pada malam hari,” tegasnya.
Ia juga mendorong segera dibentuknya satuan tugas (satgas) khusus yang melibatkan aparat penegak hukum guna memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai regulasi dan bebas dari penyimpangan.
Pemerintah Provinsi Jambi berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang bermain dalam pusaran kelangkaan solar ini. Al Haris meminta Pertamina tidak segan-segan menjatuhkan sanksi terberat bagi mitra yang melanggar aturan.
“Kalau terbukti ada aktivitas pelangsiran atau penimbunan, cabut saja izin operasional SPBU-nya. Jangan sampai masyarakat terus-menerus dirugikan,” kata Al Haris dengan nada tinggi.
Melalui pengetatan pengawasan dan pembentukan satgas ini, Pemprov Jambi berharap pasokan solar dapat kembali normal dalam waktu dekat, sehingga antrean kendaraan di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah bisa segera terurai.(ed)










