Home / Uncategorized

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:41 WIB

​Polda Jambi Ungkap Kasus Hoaks Ketua KONI, Jefri Pardede dan As’ari Beri Apresiasi

Jambi Serasah id – Ketua Sahabat Alam Jambi, Jefri Bintara Pardede, bersama Ketua Himpunan Insan Pers Solidaritas Indonesia (HIPSI) Provinsi Jambi, Dr. As’ari Syafii, M.H., mengapresiasi langkah cepat Polda Jambi dalam mengungkap kasus dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) yang menyerang Ketua KONI Provinsi Jambi, AKBP Mat Sanusi.

​Langkah tegas aparat kepolisian ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam menegakkan hukum di ruang digital, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif fitnah serta disinformasi.

​”Penanganan kasus ini menunjukkan bahwa ruang digital tidak boleh dijadikan tempat untuk menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Kami mengapresiasi langkah Polda Jambi yang telah bertindak profesional,” ujar Jefri dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Kasus ini menemui titik terang setelah terduga pelaku berinisial S menyampaikan klarifikasi resmi dan permohonan maaf secara terbuka. Klarifikasi tersebut diunggah melalui video di akun TikTok @kabarnews pada Jumat (12/6/2026).

​Dalam video tersebut, S mengakui telah mengunggah konten yang tidak benar dan bersifat fitnah terhadap Mat Sanusi pada 29 Mei dan 4 Juni 2026 lalu.

​”Saya, S, dengan ini menyatakan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak AKBP Mat Sanusi dan keluarga, Institusi Polri, KONI Provinsi Jambi, serta Saudari Wulandari dan keluarga,” ucap S dalam video tersebut.

S. mengakui bahwa seluruh informasi yang ia sebarkan sebelumnya sama sekali tidak memiliki dasar yang jelas, tanpa bukti memadai, dan tidak melalui proses konfirmasi kepada pihak terkait. Tindakan tersebut diakuinya telah mencemarkan nama baik, menimbulkan kerugian moril maupun materil, serta memicu kegaduhan di jagat maya.

​Selain meminta maaf, S juga secara resmi mencabut seluruh tuduhannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa. Ia juga mengimbau netizen yang masih menyimpan atau menyebarluaskan video hoaks tersebut untuk segera menghapusnya. Jika masih ada yang menyebarkannya, S menegaskan hal itu dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

READ  g2abm6onhk4iwfe4

Menanggapi penyelesaian kasus ini, Ketua HIPSI Jambi, As’ari Syafii, mengingatkan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh lapisan masyarakat agar lebih bijak dan menyaring informasi sebelum membagikannya.

​”Setiap informasi yang beredar sebaiknya diverifikasi terlebih dahulu (check and recheck) sebelum disebarluaskan agar tidak menimbulkan kerugian bagi pihak lain,” tegas As’ari.

​Video klarifikasi dari pelaku S kini menjadi bagian penting dari penyelesaian polemik yang sempat menyita perhatian publik Jambi di media sosial, sekaligus menjadi bukti keberhasilan penegakan UU ITE oleh Polda Jambi.(ed)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

g2abm6onhk4iwfe4

Kota Jambi

Hadiri Pesta Rakyat Pacu Perahu, Ritas Mairiyanto: Aset Budaya yang Geliatkan Ekonomi Warga Jambi 

Uncategorized

​Proyek TPA Kabil Rp44 Miliar Disorot, Keterbukaan RAB dan Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

Advertorial

Rakyat Sengsara Antre Solar, Gubernur Jambi: Terbukti Main Mata, Cabut Izin Operasional SPBU!

Uncategorized

​Gubernur Al Haris Lepas Kontingen PESPARAWI Jambi ke Manokwari, Tegaskan Dukungan Anggaran

Uncategorized

Bukan Sekadar Amalan, Ini Misi Besar Hesti Haris Lewat Gerakan Jambi Bersholawat

Uncategorized

Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol Kukuhkan Pencak Silat Militer Wilayah Korem 042/Gapu