Home / Merangin

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:04 WIB

Heboh . . !! Diduga Temuan 100 Juta di SMP 19 Saat Tabri Menjabat, Integritas Inspektorat Kembali di Uji.

MERANGIN Serasah id – Pasca sengkarut pelantikan 237 Kepsek di lingkungan dinas pendidikan, kini Inspektorat merangin kembali di hadapkan untuk mengungkap kebenaran terkait adanya dugaan temuan 100 juta di SMP 19 saat Tabri menjabat.

Hal ini menjadi perbincangan publik, ditengah berbagai isu pendidikan mencoreng Bumi Tali Undang Tambang Teliti. Salah satunya dugaan intimidasi kepsek, berbungkus klarifikasi Dana BOS oleh Inspektorat.

“Kalau memang Inspektorat bekerja, mana itu temuan BPK 100 juta di SMP 19 Merangin, apakah sudah dikembalikan? Atau dihilangkan?,” ungkap sumber dengan nada lembut.

Sumber mengingatkan, Inspektorat tidak sewenang-wenang mengunakan jabatan, hanya untuk kepentingan tertentu.

“Ingat, kalian itu disumpah saat dilantik. Makan gaji dari pajak rakyat, jangan hanya bekerja tebang pilih,” katanya.

Terkait hal ini, sejumlah media mempertanyakan Inspektur Daerah Kabupaten Merangin, Jaya Kusuma yang mengaku tidak mengetahuinya.

“Masalah ada temuan di SMP 19 Kecamatan Pamenang untuk saat ini kami dari Inspektorat, belum bisa memastikan temuannya dalam bentuk apa. Tahun berapa, yang menemukan siapa,” katanya berdalih saat ditemui, Rabu (17/6/2026).

Jaya yang ditemui diruang kerjanya dipertanyakan ulang, bahwa temuan tersebut oleh BPK dan turunnya ke Inspektorat. Bagaimana mungkin, Inspektorat tidak mengetahuinya.

“Oke kalau nanti kami cek data atau rekan-rekan media mampu memberikan bantu kami mengisi data, kami akan cek kembali. Kalau memang itu temuan BPK kami akan cek sejauh mana proses itu berjalan,” terangnya.

Jaya sempat memanggil Irban untuk mengklarifikasi hal itu, sebelum menjawab. Namun sayangnya, jawaban tersebut diarahkan pada Irban IV yang tengah keluar kota.

Jaya berjanji, akan mengklarifikasi hal tersebut, saat jajarannya telah kembali bertugas.

“Dan seperti itu yang jelas kalau dari kami inspektorat belum ada ketemuan di SMP 19 kecuali dana BOS 2025,” katanya.

READ  Pimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Merangin Ajak Personil Perkuat Profesionalisme dan Meningkatkan Pelayananan Kepada Masyarakat

Kini kepercayaan publik pada pemerintah dipertaruhkan oleh Jaya, Inspektur Daerah.

Inspektorat sejatinya merupakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang bertugas menjaga integritas, akuntabilitas, dan objektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Karena itu, lembaga pengawasan mestinya tidak digunakan sebagai alat pembenaran kebijakan, apalagi untuk menekan pihak-pihak yang menyampaikan kritik atau pengaduan. Independensi Inspektorat menjadi syarat utama agar fungsi pengawasan berjalan efektif dan dipercaya publik. (AAT)

Share :

Baca Juga

Merangin

Gaji Tak Kunjung Cair, Nakes PPPK di Merangin Ancam Turun ke Jalan

Merangin

POLANTAS KARIB, POLANTAS MENYAPA SAT LANTAS POLRES MERANGIN AMANKAN 15 KNALPOT BRONG DI SMK NEGERI 1 MERANGIN

Merangin

​Penyebab Keterlambatan Gaji PPPK Merangin, BPKAD Sebut Masih Menunggu Validasi Data inspektorat

Merangin

Perkuat Sinergi Lintas Sektoral, Polres Merangin Deklarasikan Penanggulangan Geng Motor

Merangin

Wujudkan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat, Polres Merangin Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas

Merangin

Diduga Jadi provokator Penganiayaan Wartawan Saat liputan Sidang di PN Bangko,Kades Renah Alai Dipolisikan

Merangin

Dugaan Pembiaran Aktivitas Peti di Tabir Barat ,Aktivis Merangin Desak APH Bertindak

Merangin

Babak Baru Pemberhentian Kades Sungai Kapas Terungkap Kejanggalan Pada Sidang PTUN Jambi.