Home / Muaro Jambi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:26 WIB

Berantas Peredaran Sabu, Satresnarkoba Polres Muaro Jambi Amankan Tiga Tersangka di Dua Lokasi Berbeda

Muaro Jambi Serasah id b– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muaro Jambi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada Senin (15/6/2026). Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tiga orang tersangka berinisial ZA (24), E (33), dan AY (30) beserta sejumlah barang bukti.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di RT 03 Desa Tebat Patah, Kecamatan Taman Rajo. Berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut, tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka ZA. Dari lokasi kejadian, petugas menyita satu paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,21 gram dan berat netto 0,06 gram, beserta satu unit telepon genggam, pirek kaca, korek api, dan plastik klip kosong.

Selanjutnya, sekitar pukul 04.20 WIB, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus di Perumahan Bonita RT 14 Desa Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang perempuan berinisial E berikut barang bukti berupa enam paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 2,24 gram, tiga alat hisap (bong), enam pirek, enam korek api, tiga bungkus plastik klip, satu timbangan digital, satu bungkus rokok, satu tas selempang, dan empat unit telepon genggam Android.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan terhadap tersangka E, petugas memperoleh informasi mengenai dugaan transaksi narkotika dengan seorang pria berinisial AY. Tim kemudian bergerak cepat dan sekitar pukul 04.40 WIB berhasil mengamankan AY di kediamannya yang masih berada di kawasan Perumahan Bonita, Desa Kebon IX. Dalam penggeledahan, ditemukan tiga paket kecil diduga sabu dengan berat bruto 0,89 gram, satu alat hisap (bong), tiga korek api, satu bungkus rokok, serta delapan unit telepon genggam Android.

READ  Duga Halangi Liputan Mediasi, IWO Jambi Kecam Sikap Oknum PT SAS

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Muaro Jambi untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman, melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pengujian barang bukti di laboratorium, serta mengembangkan jaringan yang diduga terkait dengan para tersangka.

Polres Muaro Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, sebagai bentuk dukungan bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.(“)

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

​Ketua ISMI Wilayah Jambi Hadiri HUT ke-27 Kabupaten Muaro Jambi, Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pembangunan

Muaro Jambi

MPRJ Laporkan Kadis Perkim Muaro Jambi ke Kejari Terkait Dugaan Monopoli Proyek dan Pungli, Nama Bupati Ikut Terseret

Muaro Jambi

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Humas Polres Muaro Jambi Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat yang Membutuhkan

Muaro Jambi

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tahura Sungai Aur dan Lahan Desa Sumber Jaya Muaro Jambi

Muaro Jambi

Siapa Oknum “S”? AWASI Geram Proyek Dinas Perkim Muaro Jambi Diduga Kuat Dimonopoli Pihak Luar!

Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Berikan Ucapan HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan TNI-Polri

Muaro Jambi

Ngeriung Jumat Presisi, Kapolres Muaro Jambi Bangun Sinergi dengan Ponpes Nurul Iman

Muaro Jambi

Ngeriung Jumat Presisi, Kapolres Muaro Jambi Bangun Sinergi Bersama Pondok Pesantren Tahfiz Satu Quran