Jambi Serasah id – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur. Langkah ini dinilai strategis untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal tersebut disampaikan Al Haris usai mengikuti peresmian serentak program IJD Tahun 2025 secara daring dari Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (23/6/2026). Peresmian massal infrastruktur sepanjang 1.151 kilometer di seluruh Indonesia ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berpusat di Ruas Kedundung-Bringkoning, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
”Alhamdulillah, hari ini Bapak Presiden telah meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2025. Ini adalah wujud komitmen pemerintah untuk terus membangun jalan daerah, terutama karena banyak infrastruktur di daerah yang kualitasnya mulai menurun. Melalui program IJD ini, kita berharap kondisi jalan bisa kembali normal,” ujar Al Haris.
Gubernur menjelaskan, kehadiran program IJD sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi keterbatasan anggaran. Banyak ruas jalan strategis yang membutuhkan konstruksi berat dan biaya besar, sehingga tidak mampu didanai sepenuhnya oleh APBD.
”Inilah fungsi IJD, menjangkau daerah-daerah yang kita anggap memiliki potensi ekonomi bagus namun terkendala infrastruktur. Untuk Provinsi Jambi sendiri, ada 8 ruas jalan yang diresmikan oleh Presiden hari ini,” tambahnya.
Pada tahun anggaran 2025, Provinsi Jambi mendapatkan alokasi perbaikan jalan sepanjang 38 kilometer dari program IJD. Jika ditambah dengan proyek tahun jamak (multi-years), total jalan yang dibangun mencapai sekitar 50 kilometer.
”Jika setiap tahun kita bisa mendapatkan alokasi 50 kilometer, ini akan sangat membantu pemerintah daerah dalam mengatasi penurunan fungsi jalan,” ungkap Al Haris.
Menatap tahun anggaran 2026, Al Haris memaparkan bahwa setiap daerah di Jambi telah mengajukan usulan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) dan pemerintah pusat dengan estimasi nilai Rp100 miliar per daerah.
Meski demikian, seluruh usulan tersebut nantinya tetap harus melewati proses verifikasi ketat dari pusat. “Paling tidak, kita akan melihat mana yang menjadi prioritas utama dan paling mendesak (urgent) untuk ditangani oleh balai melalui program IJD ke depan,” pungkasnya.(“)










