Home / Muaro Jambi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:21 WIB

Dinilai Langgar Instruksi Gubernur, Ratusan Warga BPR Blokir Gerbang PT SAS/RMKE

Jambi Serasah id – Ratusan warga yang tergabung dalam Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor PT Sinar Anugerah Sukses (SAS)/RMKE, Jalan Lintas Jambi–Muaro Bulian, Mendalo RT 07/RW 01, Kamis (20/8/2026). Aksi gabungan warga Desa Aur Kenali, Mendalo Darat, Penyengat Rendah, serta Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan pelanggaran kesepakatan dan instruksi Gubernur Jambi oleh pihak perusahaan.

​Massa aksi memblokir pintu gerbang perusahaan guna mendesak manajemen PT SAS/RMKE menghentikan seluruh aktivitas operasinya. Warga menilai perusahaan tetap beroperasi meskipun Gubernur Jambi sebelumnya telah mengeluarkan instruksi penghentian sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan.

​Dalam aksi tersebut, terdapat beberapa poin utama yang dituntut oleh massa:​ penutupan TUKS Mendesak pemerintah menutup Tempat Uji Kendaraan Bermotor/Tersus (TUKS) milik PT SAS.​Evaluasi dan pencabutan Izin Meminta Pemerintah Provinsi Jambi mengevaluasi serta mencabut izin operasional perusahaan jika terbukti melanggar kesepakatan dan instruksi Gubernur.​ Kepastian Hukum Mempertanyakan komitmen perusahaan terhadap hasil pertemuan yang sebelumnya digelar di Aula Rumah Dinas Wali Kota Jambi.

​Peserta aksi juga menyoroti dugaan sikap provokatif dari oknum perwakilan perusahaan berinisial IW, SU, dan NU yang dinilai memancing emosi warga. Kendati demikian, tudingan tersebut masih sebatas keterangan dari peserta aksi di lapangan dan memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak terkait.

​Jumlah massa di lokasi diperkirakan terus bertambah seiring menguatnya penolakan warga terhadap operasional PT SAS/RMKE. Warga mendesak Pemerintah Provinsi Jambi dan instansi teknis segera turun ke lokasi untuk memastikan pelaksanaan instruksi gubernur di lapangan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT SAS/RMKE belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan massa maupun dugaan pelanggaran terhadap instruksi Gubernur Jambi tersebut.(ed)

READ  39 Perkara Narkotika Inkracht, 136,8 Gram Sabu Dimusnahkan di Muaro Jambi

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

​Ketua ISMI Wilayah Jambi Hadiri HUT ke-27 Kabupaten Muaro Jambi, Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pembangunan

Muaro Jambi

MPRJ Laporkan Kadis Perkim Muaro Jambi ke Kejari Terkait Dugaan Monopoli Proyek dan Pungli, Nama Bupati Ikut Terseret

Muaro Jambi

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Humas Polres Muaro Jambi Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat yang Membutuhkan

Muaro Jambi

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tahura Sungai Aur dan Lahan Desa Sumber Jaya Muaro Jambi

Muaro Jambi

Siapa Oknum “S”? AWASI Geram Proyek Dinas Perkim Muaro Jambi Diduga Kuat Dimonopoli Pihak Luar!

Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Berikan Ucapan HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan TNI-Polri

Muaro Jambi

Ngeriung Jumat Presisi, Kapolres Muaro Jambi Bangun Sinergi dengan Ponpes Nurul Iman

Muaro Jambi

Ngeriung Jumat Presisi, Kapolres Muaro Jambi Bangun Sinergi Bersama Pondok Pesantren Tahfiz Satu Quran