MERANGIN Jambi Serasah id – Upaya penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang gencar dilakukan aparat di wilayah Kabupaten Merangin tampaknya belum sepenuhnya menyentuh seluruh pelaku.
Pemandangan ironis justru terlihat di aliran sungai Merangin kawasan pusat kota Bangko, Kelurahan Dusun Bangko – Bangko Rendah, di mana aktivitas ilegal tersebut menggunakan mesin penyedot (mesin dompeng/jet) terpantau beroperasi bebas sudah beberapa lama tanpa tersentuh hukum, Senin (14/9/206).
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, satu unit rakit dompeng terlihat terang-terangan beroperasi di tengah sungai yang mengeruh.
Mesin penyedot material emas tersebut terus meraung dan menyedot dasar sungai di kawasan terbuka terlihat jelas dengan mata telanjang, tepat berada di bawah jembatan kembar kota bangko.
Menurut informasi yang dihimpun dari warga sekitar, rakit dompeng tersebut diduga kuat milik seorang warga bernama Burhan. Aktivitas penambangan ilegal ini dinilai sangat berani karena dilakukan di lokasi yang terbuka di tengah kota.
“Sangat miris melihatnya. Di saat Gencar Penertiban PETI di Merangin justru di sini malah terang-terangan mesin jet dompeng diduga milik Burhan bebas beroperasi dengan santai,” ujar salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Keberadaan aktivitas PETI secara terbuka di kawasan pusat kota bangko ini memicu kekecewaan masyarakat. Banyak warga mempertanyakan tindakan tegas dari pihak berwenang.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum (APH) beserta pemerintah daerah setempat segera turun tangan untuk menindak tegas pemilik rakit jet dompeng tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan serta menepis tuduhan tebang pilih dalam penegakan hukum PETI di Kabupaten Merangin. (Aat)










