DiSiak Serasah id — Penantian puluhan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara PT AIP dan masyarakat pada Minggu (11/10/2026), tepat sehari menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kabupaten Siak.
Manfaat program ini menyasar warga di empat kampung, yakni Kampung Meredan, Kampung Pinang Sebatang, Kampung Tualang Timur, dan Kampung Kuala Gasib.
Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyambut positif kesepakatan tersebut dan menganggapnya sebagai kado spesial bagi masyarakat di Hari Jadi Kabupaten Siak.
”Alhamdulillah, H-1 HUT Kabupaten Siak akan dilaksanakan MoU para pihak untuk pemenuhan FKPM senilai total Rp57 miliar. Ini menjadi momentum yang baik bagi hubungan antara perusahaan dan masyarakat,” ujar Afni, Rabu (7/10/2026).
Afni menjelaskan, pemenuhan FKPM tidak selalu diwujudkan dalam bentuk pembukaan kebun fisik baru. Berdasarkan regulasi dan kesepakatan bersama, penyaluran program dapat dikembangkan melalui skema usaha produktif lainnya.
”Jika perusahaan memiliki lahan, ada kewajiban 20 persen untuk plasma. Namun jika tidak ada lahan, dapat diganti dengan usaha produktif yang nilainya dihitung berdasarkan batas maksimal dari 20 persen nilai optimum produksi perusahaan,” terang Bupati perempuan pertama di Siak tersebut.
Bentuk usaha produktif tersebut mencakup penyediaan sarana produksi, pendampingan teknis, peremajaan tanaman (replanting), bantuan peternakan dan perikanan terpadu, hingga pengembangan unit usaha ekonomi kampung.
Ia menekankan bahwa Pemkab Siak terus memediasi proses ini hingga tahap final guna memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi dan investasi daerah membawa dampak positif yang inklusif.
”Semua ini demi menjamin hak-hak rakyat Siak tetap terjaga. Masyarakat harus terlibat dan mendapatkan manfaat langsung,” tegasnya.
Sementara itu, Regional CEO Minamas Plantation Riau Utara dan Aceh, Jimi Romansyah, menyatakan bahwa pelaksanaan FKPM merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung pembangunan ekonomi berkelanjutan.
”Bagi Minamas Plantation, FKPM bukan sekadar program rutin, melainkan komitmen untuk menciptakan dampak ekonomi nyata. Kami percaya perusahaan yang tumbuh bersama masyarakat akan membangun fondasi bisnis yang lebih kuat dan harmonis,” ungkap Jimi.
Melalui MoU ini, kemitraan antara PT AIP, pemerintah daerah, dan warga lokal diharapkan dapat mendorong kemandirian ekonomi masyarakat serta memelihara iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Siak.( Siboro)





