Serasah id JAMBI — Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Al Haris. Apresiasi tersebut diberikan atas komitmen Pemprov Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota dalam memfasilitasi penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga Suku Anak Dalam (SAD).
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri HAM usai memberikan kuliah umum dan membawakan materi penguatan kapasitas HAM di Auditorium Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Rabu (14/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, Penjabat Wali Kota Jambi Maulana, Bupati Batang Hari, Rektor UIN STS Jambi, serta jajaran sivitas akademika dan mahasiswa. Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penguatan HAM.
Dalam arahannya, Natalius Pigai menegaskan bahwa penyerahan dokumen kependudukan merupakan langkah konkret dan elemen mendasar dalam menjamin hak-hak asasi warga negara.
”Saya menyerahkan KTP atas nama pemerintah kepada warga Suku Anak Dalam. Ini adalah elemen mendasar agar mereka diakui secara sah sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Natalius Pigai.
Menurutnya, kepemilikan KTP menjadi pintu masuk utama bagi masyarakat marjinal untuk mengakses berbagai hak dasar yang dijamin negara.
”Ketika status warga negara sudah terpenuhi, seluruh hak melekat lainnya akan ikut berjalan—mulai dari hak atas pendidikan, kesehatan, ekonomi, hingga hak berdemokrasi,” lanjutnya.
Natalius juga menekankan pentingnya membangun kesadaran HAM secara menyeluruh hingga ke pelosok daerah. Menurutnya, menghadirkan keadilan bagi rakyat kecil tidak cukup hanya bergantung pada sistem peradilan formal yang kerap mahal dan sulit dijangkau. Kehadiran HAM dinilai sebagai jalur yang inklusif dan gratis bagi masyarakat bawah.
Untuk mencapai target tersebut, Kementerian HAM terus mendorong sejumlah langkah strategis nasional, antara lain:
Mengintegrasikan kurikulum serta sertifikasi HAM di lembaga pendidikan formal maupun masyarakat umum.
Mengajak masyarakat memahami HAM melalui sosialisasi langsung dari desa ke desa, kampung ke kampung, hingga tingkat provinsi.
Membangun budaya HAM agar masyarakat Indonesia tumbuh menjadi bangsa yang inklusif dan berperadaban tinggi.
Lebih lanjut, Menteri HAM menjelaskan bahwa kolaborasi aktif antara pemerintah pusat dan daerah seperti di Provinsi Jambi diharapkan mempercepat pemenuhan hak asasi rakyat secara merata.
”Cara paling sederhana dan elegan untuk menghadirkan keadilan bagi semua orang adalah melalui HAM. Masyarakat kecil di bawah kolong jembatan pun berhak merasakan keadilan tanpa harus berjuang keras di proses hukum formal yang mahal,” tegasnya.
Meski Indonesia mencatatkan berbagai capaian positif di tingkat internasional—seperti memimpin Dewan HAM PBB dan meraih predikat terbaik dalam program pendidikan HAM versi dunia—Natalius mengakui tingkat pemahaman masyarakat domestik terhadap HAM masih tergolong rendah.
”Indonesia masih didominasi budaya hukum formal yang belum sepenuhnya memberi keadilan merata bagi rakyat miskin. Pembangunan kesadaran HAM membutuhkan proses panjang, bahkan bisa memakan waktu 30 hingga 50 tahun ke depan,” pungkasnya.(ed)









