Home / Kepolisian

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Polda Jambi Ungkap 41 Kasus Curanmor, 41 Kendaraan Diamankan dan 11 Tersangka Ditangkap

JAMBI Serasah id — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi bersama Polres jajaran berhasil mengungkap 41 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) periode 26–31 Oktober 2026. Dari operasi tersebut, polisi menyita 41 unit kendaraan serta menangkap 11 tersangka.

​Hasil pengungkapan disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, didampingi Wadirreskrimum AKBP Imam Rachman dan Kasubbid Multimedia Bidhumas AKBP Wirmanto D.

​Kombes Pol. Jimmy Christian Samma merincikan barang bukti yang diamankan terdiri dari 40 unit sepeda motor (roda dua) dan 1 unit mobil (roda empat).

​Berdasarkan pemetaan kepolisian, waktu paling rawan terjadinya aksi curanmor berada pada rentang pukul 09.00 hingga 17.59 WIB. Sementara itu, modus operandi pelaku bervariasi, mulai dari merusak kunci kontak, menggunakan kunci palsu, membongkar komponen kendaraan, hingga langsung membawa lari kendaraan yang ditinggal pemiliknya.

​Lokasi dengan tingkat kerawanan tinggi tercatat berada di kawasan permukiman/perumahan, perkebunan, pertokoan, dan tempat ibadah. Selain itu, aksi curanmor juga menyasar jalan umum, rumah kos, area parkir, sekolah, perkantoran, pasar, hingga tempat hiburan.

​Menanggapi maraknya kasus tersebut, Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menerapkan langkah pencegahan secara mandiri.

​”Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, menggunakan kunci pengaman ganda, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Jimmy.

​Ia juga meminta warga yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera mendatangi kantor polisi terdekat dengan membawa dokumen resmi kepemilikan seperti STNK dan BPKB guna proses pencocokan barang bukti. masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan disarankan melapor melalui Call Center Polri 110 atau markas kepolisian terdekat.

READ  Kombes Pol Ananto Herlambang Pimpin Upacara Penyerahan Jabatan Wakapolresta Jambi

​Polda Jambi memastikan akan terus mengintensifkan kegiatan KRYD dan menindak tegas para pelaku curanmor guna menekan angka kriminalitas di wilayah Provinsi Jambi.(“)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Gerak Cepat Kepolisian, Delapan Terduga Pelaku Penyerangan Mapolres Merangin Diamankan

Kepolisian

Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla: 16 Orang Jadi Tersangka, 112 Hektare Lahan Terbakar

Kepolisian

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

Kepolisian

Kombes Pol Ananto Herlambang Tegaskan Proses Hukum 3 Pembobol Pipa Pertamina

Kepolisian

POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DITUSUK

Kepolisian

Kapolda Jambi Silaturahmi dengan MUI Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri Jaga Kamtibmas

Kepolisian

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal di Bungo

Kepolisian

Kapolda Jambi Pimpin Kenal Pamit Dirreskrimsus dan Dirpolairud, Tekankan Profesionalisme dan Sinergi