Jambi Serasah id – Aktivis Jambi, Amri S.Pd., menyoroti penegakan hukum terhadap angkutan batu bara oleh Satlantas Polres Batanghari yang dinilai janggal. Ia mendesak adanya evaluasi menyeluruh dan penyegaran personel demi menjaga profesionalisme serta nama baik institusi Kepolisian.
Amri menegaskan, setiap tindakan penegakan hukum wajib berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
”Penegakan hukum tidak hanya harus tegas, tetapi juga memiliki dasar hukum yang jelas dan diterapkan secara konsisten. Ketika muncul pertanyaan dari masyarakat mengenai prosedur maupun dasar tindakan, hal itu perlu dijelaskan terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif,” ujar Amri,
Secara spesifik, Amri menyoroti beberapa polemik yang berkembang di tengah masyarakat belakangan ini. Hal itu meliputi mekanisme penahanan kendaraan, proses penerbitan BRIVA tilang, hingga dalih memberikan “efek jera” untuk menahan armada angkutan. Menurutnya, seluruh proses tersebut harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Ia menggarisbawahi bahwa kritik yang disampaikannya merupakan bentuk partisipasi publik demi mendorong penegakan hukum yang profesional, proporsional, dan berkeadilan—bukan untuk melemahkan institusi Polri.
”Apabila seluruh prosedur telah dijalankan sesuai ketentuan, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun jika ditemukan kekeliruan di lapangan, evaluasi dan penyegaran personel merupakan langkah tepat guna menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amri berharap jajaran pimpinan Polda Jambi dapat melakukan evaluasi objektif terhadap proses penegakan hukum yang kini menjadi perhatian publik tersebut sebagai bagian dari pembenahan organisasi. Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum serta mengedepankan asas praduga tak bersalah.
”Institusi Polri adalah milik masyarakat. Menjaga marwah dan kepercayaan publik merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Amri.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dan tanggapan dari pihak Satlantas Polres Batanghari maupun Polda Jambi terkait sorotan tersebut.(“)







