JAMBI, Serasah id — Gubernur Jambi, Al Haris, mengekspresikan kekecewaan mendalam atas minimnya kehadiran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat eselon di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (27/07/2026).
Dari total 50 pejabat yang diundang dalam agenda penting legislatif tersebut, hanya 26 orang yang hadir secara langsung di ruang sidang. Sementara itu, 24 pejabat sisanya memilih absen.
Rendahnya tingkat kehadiran ini memicu kritik pedas dari jajaran anggota DPRD Provinsi Jambi. Pihak legislatif menilai ketidakhadiran mayoritas pimpinan OPD menunjukkan bentuk ketidakseriusan serta ketidakdisiplinan dalam menjalankan fungsi koordinasi antarlembaga. Anggota dewan pun secara terbuka mendesak Gubernur Jambi untuk memberikan teguran keras dan mengambil tindakan nyata.
Menanggapi sorotan tersebut, Gubernur Al Haris secara terbuka menyentil rendahnya tingkat kedisiplinan dan tanggung jawab bawahannya. Ia juga membeberkan kendala aturan birokrasi terkait penataan pejabat saat ini.
”Dulu dengan undang-undang yang lama, kita bisa langsung menonjobkan pejabat. Namun, aturan yang baru tidak bisa lagi. Evaluasi kinerja harus mendapat izin BKN dan Mendagri. Hal ini membuat sebagian pejabat merasa di atas angin. Meski demikian, masukan dari dewan tadi menjadi poin penting bagi kami untuk melakukan evaluasi,” ujar Al Haris.
Ia menegaskan bahwa insiden ini akan dijadikan bahan evaluasi kinerja secara menyeluruh demi memastikan kedisiplinan jajaran Pemprov Jambi.
”Kami sangat menyayangkan sikap para pejabat yang tidak hadir tanpa alasan jelas. Kejadian ini tentu menjadi catatan evaluasi penting, dan tidak menutup kemungkinan ada tindakan tegas berupa mutasi atau perombakan jabatan bagi pimpinan OPD yang terbukti malas,” tegasnya.
Langkah tegas ini diambil guna memastikan roda pemerintahan Provinsi Jambi tetap berjalan optimal, profesional, dan berorientasi pada kedisiplinan tinggi.(ed)










