Home / Kepolisian

Selasa, 1 September 2026 - 08:14 WIB

Polsek Jelutung Ringkus Dua Pelaku Penipuan Modus QRIS Palsu di 21 TKP

Jambi Serasah id – Polsek Jelutung menangkap dua pelaku penipuan dengan modus merekayasa nominal transfer pada transaksi QRIS dan dompet elektronik (e-wallet). Kedua tersangka, Salman Alfarizi (22) dan Dimas Saputra (26), telah menyasar puluhan agen pembayaran digital serta toko kelontong di wilayah Kota Jambi dan sekitarnya.

​Kapolsek Jelutung, AKP Choiril, mengungkapkan bahwa penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan Meilina, pemilik agen BRI Link di Jalan Mentawai, Kelurahan Handil Jaya, Kecamatan Jelutung.

​Aksi penipuan tersebut terjadi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 10.12 WIB. Kedua pelaku mendatangi toko korban untuk melakukan penarikan uang tunai sebesar Rp600.000 menggunakan metode pemindaian kode QRIS.

​”Setelah pelaku menunjukkan bukti transaksi berhasil, korban langsung menyerahkan uang tunai. Namun, saat diperiksa kembali, nominal yang masuk ke akun digital korban ternyata hanya Rp600,” ujar AKP Choiril saat konferensi pers, Selasa (1/9/2026).

​Mengetahui jumlah yang ditransfer tidak sesuai, korban berusaha menagih kekurangan tersebut. Namun, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Selain Meilina, dua warga lain, yakni Ismanto dan Edo Prakarsa, turut menjadi korban dengan modus operandi yang sama.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, kedua tersangka mengaku telah beraksi di 21 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jelutung, Mendalo, Sengeti, Buluran, hingga Simpang Rimbo. Dari puluhan lokasi tersebut, kerugian setiap korban diperkirakan berkisar antara Rp300.000 hingga Rp800.000.

​Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa riwayat transfer dari sarana elektronik yang digunakan untuk melancarkan aksinya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 492 KUHP tentang penipuan. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak Polsek Jelutung. (ed)

READ  Gempur Bisnis BBM Ilegal, Polda Jambi Amankan 8 Tersangka dan Kendaraan Pengangkut

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

Kepolisian

Kombes Pol Ananto Herlambang Tegaskan Proses Hukum 3 Pembobol Pipa Pertamina

Kepolisian

POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DITUSUK

Kepolisian

Kapolda Jambi Silaturahmi dengan MUI Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri Jaga Kamtibmas

Kepolisian

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal di Bungo

Kepolisian

Kapolda Jambi Pimpin Kenal Pamit Dirreskrimsus dan Dirpolairud, Tekankan Profesionalisme dan Sinergi

Kepolisian

Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun

Kepolisian

Wakapolda Jambi Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Amanah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat