Home / Muaro Jambi

Senin, 7 September 2026 - 06:55 WIB

Dugaan Pencemaran PT SATU: Bupati Muaro Jambi Ancam Cabut Izin, Warga Siapkan Aksi Susulan

MUARO JAMBI, Serasah.id – Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas PT Sumber Alam Tani Utama (SATU) terkait dugaan pencemaran lingkungan di Desa Sipin Teluk Duren. Penegasan tersebut disampaikan saat memimpin mediasi bersama perwakilan masyarakat terdampak di Kantor Bupati Muaro Jambi, Senin (7/9/2026).

​Bambang menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi tidak akan membiarkan aktivitas industri yang merugikan ekosistem dan kesehatan warga sekitar.

​”Pemkab berkomitmen memproses penutupan izin operasional PT SATU jika terbukti secara sah dan meyakinkan merugikan masyarakat serta merusak lingkungan,” tegas Bambang di hadapan peserta mediasi.

​Dalam mediasi tersebut, perwakilan warga Desa Sipin Teluk Duren menyampaikan sembilan tuntutan utama yang dituangkan dalam draf berita acara untuk disetujui Pemkab Muaro Jambi dan manajemen Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SATU:

​Pengelolaan Limbah: Mengolah dan mensterilkan limbah operasional agar tidak memicu pencemaran dan aroma tidak sedap ke pemukiman.

​Kompensasi Warga: Memberikan kompensasi finansial yang layak bagi seluruh warga yang terdampak operasional pabrik.

​Ganti Rugi Kesehatan & Operasional: Mengganti seluruh kerugian materi, fisik, psikis, biaya pengobatan, hingga biaya transportasi warga selama mengawal kasus ini.

​Penyerapan Tenaga Kerja Lokal: Mengutamakan warga Desa Sipin Teluk Duren (putra daerah) sebagai tenaga kerja perusahaan.

​Netralitas Aparat Desa & Serikat Buruh: Mendukung pembentukan serikat buruh independen warga tanpa campur tangan aparat desa, serta melarang aparat desa menjabat atau bekerja di PT SATU.

​Pengelolaan Logistik & Bongkar Muat: Menerahkan pengelolaan Surat Perintah Kerja (DO) dan kegiatan bongkar muat sepenuhnya kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

​Pencabutan Laporan Polisi: Meminta PT SATU mencabut laporan terhadap warga yang saat ini bergulir di Polda Jambi.

READ  HUT Kejaksaan ke-81, Kapolres dan Bupati Muaro Jambi Sampaikan Ucapan Selamat

​Pemeriksaan Aparat Desa: Mendesak instansi berwenang memeriksa perangkat Desa Sipin Teluk Duren atas dugaan penyalahgunaan wewenang perizinan dan tidak berpihak pada warga.

​Sanksi Penutupan: Menuntut penutupan permanen PKS PT SATU apabila seluruh poin tuntutan di atas tidak dipenuhi.

​Perwakilan warga Desa Sipin Teluk Duren, Doner Gultom, menyampaikan bahwa masyarakat sejauh ini masih membuka ruang diplomasi secara damai. Namun, pihaknya memberikan batas waktu tegas terkait kepastian penanganan konflik ini.

​”Kami menunggu hasil pertemuan lanjutan besok bersama Bupati. Jika tidak ada solusi konkret, masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa susulan dengan massa yang lebih besar di lokasi PT SATU dan Kantor Desa Sipin Teluk Duren,” ujar Doner.

​Warga berharap Pemkab Muaro Jambi bertindak objektif dan responsif agar konflik sosial serta pencemaran lingkungan di kawasan tersebut tidak berlarut-larut. (ed)

Share :

Baca Juga

Muaro Jambi

​Ketua ISMI Wilayah Jambi Hadiri HUT ke-27 Kabupaten Muaro Jambi, Tegaskan Komitmen Kolaborasi Pembangunan

Muaro Jambi

MPRJ Laporkan Kadis Perkim Muaro Jambi ke Kejari Terkait Dugaan Monopoli Proyek dan Pungli, Nama Bupati Ikut Terseret

Muaro Jambi

Sambut HUT Humas Polri ke-75, Humas Polres Muaro Jambi Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat yang Membutuhkan

Muaro Jambi

Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Tahura Sungai Aur dan Lahan Desa Sumber Jaya Muaro Jambi

Muaro Jambi

Siapa Oknum “S”? AWASI Geram Proyek Dinas Perkim Muaro Jambi Diduga Kuat Dimonopoli Pihak Luar!

Muaro Jambi

Polres Muaro Jambi Berikan Ucapan HUT TNI ke-81, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan TNI-Polri

Muaro Jambi

Ngeriung Jumat Presisi, Kapolres Muaro Jambi Bangun Sinergi dengan Ponpes Nurul Iman

Muaro Jambi

Ngeriung Jumat Presisi, Kapolres Muaro Jambi Bangun Sinergi Bersama Pondok Pesantren Tahfiz Satu Quran