Merangin Serasah id — Kunjungan kerja Bupati Merangin, H. M. Syukur, ke Desa Durian Rambun, Kecamatan Muara Siau, mendadak jadi sorotan. Di tengah rangkaian kegiatan pembukaan Lubuk Larangan Rio Kemunyang dan peninjauan desa, orang nomor satu di Kabupaten Merangin itu menyempatkan diri berenang menikmati kejernihan air sungai di wilayah Hulu tersebut.

Langkah Bupati yang menikmati aliran air yang bersih dan alami ini mendapat apresiasi terkait dukungan kelestarian hutan desa. Namun, aksi ini juga memicu reaksi nada kritis dari sejumlah masyarakat, terutama warga yang bermukim di sepanjang aliran Sungai Batang Merangin.
Warga menilai, menikmati kejernihan air di desa terpencil seperti Durian Rambun yang ekologinya masih terjaga merupakan hal wajar. Namun, kondisi tersebut sangat kontras dengan realitas yang dialami masyarakat pesisir Batang Merangin setiap hari.
“Mandi di air jernih Durian Rambun tentu nikmat. Tapi kita minta Pak Bupati juga perlu diajak mandi langsung di Sungai Batang Merangin yang saat ini makin keruh dan berlumpur,” ujar salah seorang warga yang mengeluhkan dampak pencemaran dan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan hulu.
Air Batang Merangin yang dahulunya menjadi sumber kehidupan dan tempat beraktivitas warga, kini kerap kali berubah warna menjadi cokelat pekat dan keruh. Kondisi ini dinilai membutuhkan perhatian ekstra dan tindakan tegas dari pemerintah daerah.
Masyarakat berharap, setelah merasakan segarnya air jernih di Lubuk Larangan Durian Rambun, Bupati M. Syukur terdorong untuk mengambil langkah konkret dalam membenahi dan memulihkan kualitas air Sungai Batang Merangin. Penertiban terhadap perusakan lingkungan di sepanjang aliran sungai dinilai menjadi kunci utama agar sungai kebanggaan masyarakat Merangin itu bisa kembali bersih seperti sediakala.
Hingga berta ini dirilis Pernyataan tersebut mencerminkan narasi atau respons atas belum adanya tanggapan resmi dari pihak Bupati Merangin terkait persoalan kondisi Sungai Batang Merangin. (Aat)










