Home / Kepolisian

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 04:09 WIB

Cemburu, Perempuan di Kota Jambi Tikam Dua Orang Menggunakan Pisau Pena

Jambi Serasah  id — Polsek Telanaipura mengamankan seorang perempuan berinisial YA (37) usai menikam dua orang warga di kawasan Solok Sipin, Kota Jambi, Rabu (30/9/2026) malam. Aksi penganiayaan tersebut dipicu oleh rasa cemburu.

​Peristiwa penganiayaan terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan MPU Sendok, RT 14, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Danau Sipin, sekitar pukul 21.20 WIB.

​Kapolsek Telanaipura Polresta Jambi, AKP Amran, menjelaskan insiden bermula saat pelaku mendatangi rumah kontrakan korban dan terlibat adu mulut dengan perempuan berinisial NRP (26). Pelaku tersulut emosi lantaran cemburu mengetahui NRP menjalin hubungan asmara dengan pria yang juga dikenalnya.

​Melihat percekcokan tersebut, seorang pria berinisial S (46) berusaha melerai. Namun, pelaku justru mengeluarkan senjata tajam yang disamarkan dalam bentuk pena berwarna perak dan menyerang keduanya.

​”Saat dilerai, pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pena perak yang di dalamnya berisi pisau pipih dan runcing. Pelaku kemudian menusuk lengan kiri S dan melukai jari tangan kiri NRP,” kata AKP Amran, Sabtu (3/10/2026).

​Akibat serangan tersebut, kedua korban mengalami luka tusuk. Petugas Kepolisian dari Tim Opsnal Polsek Telanaipura yang menerima laporan keributan langsung bergerak ke lokasi dan meringkus pelaku di tempat kejadian perkara (TKP) tanpa perlawanan.

​”Pelaku sudah kami amankan di TKP. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dengan motif cemburu,” ujar Amran.

​Selain menahan tersangka, polisi turut menyita barang bukti berupa satu buah pena bermodifikasi pisau.

​Atas perbuatannya, YA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolsek Telanaipura untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atas tindak pidana penganiayaan.

​Menanggapi insiden ini, AKP Amran mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyelesaikan konflik secara damai. “Jika terjadi perselisihan, masyarakat diharapkan segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat,” tutur Amran.(“)

READ  Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp.144,82 Miliar, Tiga Tersangka Diamankan

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

Kepolisian

Kombes Pol Ananto Herlambang Tegaskan Proses Hukum 3 Pembobol Pipa Pertamina

Kepolisian

POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DITUSUK

Kepolisian

Kapolda Jambi Silaturahmi dengan MUI Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri Jaga Kamtibmas

Kepolisian

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal di Bungo

Kepolisian

Kapolda Jambi Pimpin Kenal Pamit Dirreskrimsus dan Dirpolairud, Tekankan Profesionalisme dan Sinergi

Kepolisian

Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun

Kepolisian

Wakapolda Jambi Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Amanah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat