Home / Kepolisian

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:30 WIB

Polda Jambi Ungkap 19 Kasus Karhutla: 16 Orang Jadi Tersangka, 112 Hektare Lahan Terbakar

JAMBI Serasah id — Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menangani 19 kasus tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang periode Januari hingga Oktober 2026. Dari belasan kasus tersebut, polisi menetapkan 16 orang tersangka dengan total luas lahan terbakar mencapai 112,35 hektare.

​Kapolda Jambi Irjen Pol. Widodo menyampaikan capaian penegakan hukum tersebut dalam konferensi pers di Lobby Utama Mapolda Jambi, Kamis (29/10/2026).

​”Polda Jambi berkomitmen menindak tegas setiap tindak pidana karhutla sesuai alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Berdasarkan data Ditreskrimsus per 28 Oktober 2026, tercatat 19 laporan polisi dengan 16 tersangka dan empat perkara di antaranya sudah memasuki tahap II,” kata Widodo.

​Widodo merinci, 16 tersangka tersebut tersebar di sejumlah wilayah hukum Polda Jambi:

  • ​Polda Jambi: 2 tersangka
  • ​Tanjung Jabung Barat: 4 tersangka
  • ​Sarolangun: 2 tersangka
  • ​Tebo: 2 tersangka
  • ​Polresta Jambi: 1 tersangka
  • ​Muaro Jambi: 1 tersangka
  • ​Tanjung Jabung Timur: 1 tersangka
  • ​Batanghari: 1 tersangka
  • ​Bungo: 1 tersangka
  • ​Merangin: 1 tersangka

Kasus karhutla dengan area terbakar terluas ditemukan di Kelurahan Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, tepatnya di areal PT SH. Luas lahan yang terbakar di lokasi tersebut diperkirakan mencapai 76,6 hektare dan hingga kini masih dalam tahap penyidikan.

​Penyidik saat ini mendalami dugaan pelanggaran ketentuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk indikasi terlampauinya baku mutu lingkungan hidup dan kerusakan ekosistem.

​Selain di Sarolangun, penyidik mencatat sejumlah kasus menonjol lainnya:

​Kabupaten Merangin (Desa Baru Nalo, Kecamatan Nalo Tantan): Kebakaran melanda sekitar 6 hektare lahan di areal PT JB. Dari lokasi ini, polisi menyita barang bukti berupa sepeda motor, korek api gas, jerigen bensin, dua senter kepala, tas, pisau, dan sisa sabut kelapa.

READ  Wakapolda Jambi Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Amanah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

​Kabupaten Batanghari (Desa Bungku, Kecamatan Bajubang): Kebakaran seluas 5 hektare terjadi di kawasan konsesi PT RK terkait dugaan aktivitas perkebunan ilegal di dalam kawasan hutan. Barang bukti yang diamankan meliputi kayu dan abu bekas terbakar, batang kelapa sawit, seng, tali nilon, serta kayu pancang.

​Kabupaten Muaro Jambi (Desa Rantau Panjang, Kecamatan Kumpeh): Kasus pembukaan lahan perkebunan dengan cara membakar seluas 5 hektare yang kini masih disidik dengan barang bukti kayu serta abu sisa pembakaran.

Menurut Kapolda, modus operandi yang mendominasi meliputi pembukaan atau pengolahan lahan perkebunan dengan cara membakar, pembakaran kawasan hutan secara sengaja, serta penyerobotan kawasan hutan untuk aktivitas perkebunan.

​Para pelaku dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, serta pasal-pasal relevan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

​”Penanganan karhutla tidak hanya berfokus pada peristiwa kebakarannya, tetapi juga pembuktian perbuatan dan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” ujar Widodo.

​Kapolda juga mengimbau masyarakat dan para pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan cara membakar dalam mengolah lahan karena dampaknya yang merusak ekosistem, mengganggu kesehatan, dan memicu kerugian ekonomi. Ia meminta warga segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan indikasi pembakaran hutan dan lahan di wilayahnya.(“)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers, Ungkap 32 Kasus PETI Sepanjang Januari–Oktober 2026

Kepolisian

Kombes Pol Ananto Herlambang Tegaskan Proses Hukum 3 Pembobol Pipa Pertamina

Kepolisian

POLSEK TELANAIPURA BEKUK DPO CURAS PASAR ANGSO DUO BARU, RP 31 JUTA DIRAMPAS DAN KORBAN DITUSUK

Kepolisian

Kapolda Jambi Silaturahmi dengan MUI Provinsi Jambi, Perkuat Sinergi Ulama dan Polri Jaga Kamtibmas

Kepolisian

Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal di Bungo

Kepolisian

Kapolda Jambi Pimpin Kenal Pamit Dirreskrimsus dan Dirpolairud, Tekankan Profesionalisme dan Sinergi

Kepolisian

Spesialis Curanmor Parkiran Masjid Ditangkap, Polsek Jambi Selatan Bekuk Pelaku di Sarolangun

Kepolisian

Wakapolda Jambi Laksanakan Subuh Keliling di Masjid Al Amanah, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat