JAMBI Serasah id — Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadis (MTQ) ke-55 Tingkat Provinsi Jambi yang digelar di Kota Jambi pada 30 Oktober hingga 8 November 2026 seharusnya menjadi momentum emas penguatan syiar Islam. Namun, kekhidmatan ajang keagamaan ini mendadak dibayangi polemik akibat beroperasinya pasar malam di kawasan Kantor Wali Kota Jambi.
MTQ bukan sekadar ajang perlombaan membaca Al-Qur’an dan Hadis. Kegiatan berskala provinsi ini membawa misi besar: memperkuat nilai-nilai spiritual, membangun karakter masyarakat, dan membumikan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Pembukaan resminya yang dijadwalkan pada malam 1 November 2026 semestinya disambut dengan suasana kondusif dan sarat nilai religius.
Di tengah momentum tersebut, hadirnya pasar malam di pusat pemerintahan justru dinilai ironis oleh masyarakat. Sorotan publik menguat seiring munculnya dugaan keberadaan wahana permainan yang beraroma perjudian di area tersebut.
Publik berharap penyelenggaraan MTQ ke-55 tidak hanya berfokus pada kemeriahan seremoni, tetapi juga mencerminkan keselarasan antara ajakan religius dan kebijakan nyata di lapangan. Pemerintah daerah dituntut konsisten dalam menjaga marwah ajang spiritual ini.
Oleh karena itu, Pemerintah Kota Jambi perlu memberikan penjelasan transparan terkait perizinan penggunaan kawasan kantor pemerintah untuk aktivitas pasar malam, sekaligus memperketat pengawasan terhadap jenis permainan yang beroperasi.
Jangan sampai Momentum MTQ ke-55 yang mengangkat nama Kota Jambi sebagai tuan rumah justru mencederai nilai syiar Islam akibat polemik yang seharusnya dapat diantisipasi sejak awal.(“)









