Home / Merangin

Selasa, 3 November 2026 - 04:44 WIB

Polres Merangin Tegaskan Tak Ada Perbedaan Perlakuan: Enam Kelompok SAD Serahkan 31 Senjata Api Rakitan

Merangi Serasah id — Polres Merangin mengumpulkan sebanyak 31 pucuk senjata api rakitan dari enam kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di wilayah hukum setempat. Penyerahan ini merupakan hasil dari pendekatan persuasif dan sosialisasi intensif yang digencarkan jajaran kepolisian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

​Kegiatan penyerahan dan sosialisasi larangan kepemilikan senjata api rakitan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Merangin AKP Edi Bernawan, S.Sos., S.H., pada Senin (2/11/2026). Operasi preventif ini melibatkan personel berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin/1425/XI PAM 3.3/2026.

​Terbaru, sasaran kegiatan yang mencakup enam kelompok tumenggung SAD, yakni Tumenggung Ngilo di Desa Pauh Menang, Tumenggung Yudi di Desa Pelakar Jaya, Tumenggung Ganta di Desa Sialang, dan Tumenggung Carak di Desa Tambang Emas yang tersebar di Kecamatan Tabir Selatan, Pamenang, serta Pamenang Selatan. Sementara itu, Tumenggung Cilitai (Desa Mekar Jaya) dan Tumenggung Eka (Desa Bungo Antoi) mendatangi langsung Markas Komando (Mako) Polres Merangin untuk menyerahkan senjata.

​Berdasarkan data Polres Merangin, total 31 pucuk senjata api rakitan tersebut berasal dari penyerahan:

​Tumenggung Cilitai: 16 pucuk

​Tumenggung Ganta: 8 pucuk

​Tumenggung Ngilo: 2 pucuk

​Tumenggung Yudi: 2 pucuk

​Tumenggung Carak: 2 pucuk

​Tumenggung Eka: 1 pucuk

 

​Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.H., M.H., melalui Kabag Ops AKP Edi Bernawan didampingi Kasi Humas AKP Sakirman, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberlakukan perbedaan perlakuan kepada kelompok masyarakat manapun, termasuk dalam penegakan aturan kepemilikan senjata api bagi warga SAD.

​”Kegiatan ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan. Tidak ada tumpang tindih, semuanya sama dan tidak ada perbedaan antar kelompok SAD. Kami mengedepankan pendekatan persuasif untuk mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar AKP Edi Bernawan.

READ  Terima Bantuan Ternak dari Kapolda Jambi, Warga SAD Serahkan Senjata Api Rakitan

​Polres Merangin juga mengimbau warga SAD lainnya yang masih menyimpan senjata api rakitan agar segera menyerahkannya secara sukarela. Langkah ini dinilai penting untuk menghindari potensi penyalahgunaan yang dapat membahayakan keselamatan diri maupun orang lain, sekaligus mencegah timbulnya jerat hukum akibat kepemilikan senjata ilegal.

​Rangkaian kegiatan sosialisasi dan penyerahan yang berlangsung hingga pukul 20.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Polres Merangin berharap kesadaran kolektif ini dapat terus terbangun demi terciptanya stabilitas keamanan di Kabupaten Merangin. (Ats)

Share :

Baca Juga

Merangin

Gelar Patroli Skala Besar, Polres Merangin Terima Penyerahan 20 Pucuk Senjata Rakitan dari Temenggung Jhon

Merangin

Update: Total 22 Senjata Api Rakitan, Warga SAD Kembali Serahkan 11 Kecepek ke Polres Merangin

Merangin

Terima Bantuan Ternak dari Kapolda Jambi, Warga SAD Serahkan Senjata Api Rakitan

Merangin

Laga Persahabatan Jelang Bupati Cup 2026: Tim Seleksi Kecamatan Bangko Ditahan Imbang Bangko Barat di Pulau Rengas

Merangin

​Kurang dari 24 Jam, Polres Merangin Amankan 8 Terduga Pelaku Penyerangan Mako dan Sita Senjata Api Rakitan

Merangin

Warga SAD Datangi Polres Merangin Minta Rekannya Dibebaskan, Sempat Todongkan Senpi ke Polisi

Merangin

​Pererat Silaturahmi, Kapolres Merangin Sambangi Pasar Rakyat Bangko, Serap Aspirasi Pedagang dan Pengunjung

Merangin

Camat dan Polsek Pamenang Sidak Warung Milik Warga yang Diisukan Jadi Tempat Maksiat: Hanya Dapati Warga Makan Mie Rebus